Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali mengundang perhatian publik. Kali ini dia tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, didampingi kuasa hukum dan juru bicaranya.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut mengatakan hendak meminta arahan dan nasihat KPK terkait dengan penggunaan jet pribadi yang dituding sebagai gratifikasi. Kedatangannya ke KPK tepat sebulan dari waktu kepergiannya ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono, memakai moda transportasi yang terbilang mewah itu.
Kaesang menunjukkan sikap kesatria untuk datang memberikan klarifikasi, mendahului undangan KPK. Sepekan lalu, pada Rabu, 11 September 2024, Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan memanggil Kaesang, tetapi belum melayangkan surat. Nawawi menyebut tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK masih menelaah aduan dugaan gratifikasi Kaesang.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Keberanian Kaesang yang atas inisiatif sendiri memberikan klarifikasi kepada KPK patut diapresiasi. Kedatangan itu juga sepatutnya menjadi contoh, khususnya bagi para pejabat hingga istri/suami, anak, menantu mereka yang tengah menghadapi tudingan gratifikasi.
Jika tidak merasa salah, mengapa harus takut? Pun, bila itu pada akhirnya dinyatakan KPK sebagai gratifikasi, Kaesang sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan menyangkut pelaporan gratifikasi.
Pasal 12B ayat (1) dan Pasal 12C ayat (1) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara akan dianggap suap jika penerima tidak melaporkan gratifikasi itu ke KPK.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Selanjutnya, Pasal 12C ayat (2) menyatakan pelaporan harus dilakukan paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima. Pihak Kaesang mengungkapkan keberangkatan menggunakan jet pribadi ke AS terjadi pada 18 Agustus lalu. Artinya, masih tersisa 8 hari kerja sebelum tenggat pelaporan berakhir.
Kaesang memang bukan penyelenggara negara. Ia bukan pejabat, bukan pula aparatur sipil negara atau petinggi BUMN. Akan tetapi, sebagai putra Presiden RI, fasilitas yang diterimanya belum tentu terbebas dari unsur-unsur gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan pengaruh ayahnya. Itu sebabnya, klarifikasi sebaiknya atau bahkan perlu dilakukan.
Yang memantik kecurigaan masyarakat ialah Kaesang dan istrinya semestinya tidak punya kemampuan finansial yang cukup untuk menyewa jet pribadi. Oleh sebab itu, ada dugaan fasilitas transportasi mewah tersebut diberikan atas pengaruh jabatan Presiden Jokowi.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Di KPK, juru bicara Kaesang menjelaskan bahwa Kaesang dan istri hanya nebeng alias menumpang pesawat yang digunakan seorang teman untuk ke AS. Dengan kata lain, bukan Kaesang yang membiayai sewa jet pribadi itu dan bukan untuk dia pula pesawat tersebut disewa.
Bola kini ada di tangan KPK. Institusi antirasuah tersebut mesti menelusuri lebih lanjut dugaan gratifikasi. Apakah nebeng yang dimaksud Kaesang bukan termasuk gratifikasi, semua tergantung KPK.
Sepatutnya pula KPK nantinya menginformasikan ke publik hasil penelusuran itu. Jika hasilnya terbukti bukan gratifikasi, penjelasan dari KPK akan menyingkirkan kecurigaan yang menjadi bahan pergunjingan di ranah publik. Sebaliknya, apabila gratifikasi, pelaporan oleh Kaesang ke KPK telah meluruhkan jerat pidana suap.
Selanjutnya, kita meminjam nasihat Presiden Jokowi yang diungkapkan kepada media tahun lalu, "Jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di medsos. Itu sebuah, kalau aparat birokrasi, ya sangat tidak pantas."
Apa pun hasil penelusuran KPK, Kaesang memetik sekaligus memberi pelajaran berharga tentang gaya hidup mewah keluarga pejabat. Pamer kekayaan seperti itu menyakiti hati rakyat yang tengah terkepung tekanan biaya hidup.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved