Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemberantasan korupsi telah menjadi ironi di negeri ini. Pejabat di Indonesia sudah tidak takut lagi untuk melakukan korupsi. Sekalipun ancaman hukuman terbentang di depan mata, mereka tetap nekat menggarong uang rakyat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan alasan para pejabat tidak takut lagi berbuat culas. Keuntungan yang mereka peroleh dari hasil mencuri uang negara lebih besar ketimbang risiko yang dihadapi ketika tertangkap akibat korupsi.
Itulah realitas pahit yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, yang diakui secara jujur oleh institusi pemberantasan korupsi. Para pejabat sadar akan risiko bakal tertangkap, tetapi tetap berani berbuat jahat karena melihat peluang dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Jika terjaring oleh operasi tangkap tangan, mereka tinggal menganggap itu sebagai nasib buruk semata, sedang tidak beruntung, atau tengah mendapat 'ujian' dari Tuhan. Toh, ujung-ujungnya mereka akan bebas dalam waktu yang lekas dan masih menyimpan uang sisa hasil korupsi.
Persepsi yang tertanam di benak pejabat itu tentu sangat berbahaya. Mereka akan semakin beringas merampok duit negara, melupakan kewajiban dalam menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh tumpah darah di Republik ini.
Dengan tegas kita katakan bahwa praktik menyimpang itu harus segera dihentikan. Perjudian yang mereka lakukan taruhannya sangatlah besar. Merusak masa depan bangsa, memperlambat pembangunan, memperburuk kemiskinan, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah ialah kenyataan pahit yang mesti ditanggung oleh rakyat.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Karena itu, penguatan KPK selaku lembaga antirasuah juga penguatan institusi aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, sudah mutlak dilakukan. Namun, itu saja tidak cukup. Harus ada terobosan guna menghadapi korupsi yang merupakan extraordinary crime, kejahatan luar biasa.
Mesti ada perbaikan sistem birokrasi, pengawasan publik yang lebih kuat, pengoptimalan non-conviction based asset forfeiture (perampasan aset tanpa pemidanaan), juga penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi dengan memasukkan pasal yang mengakomodasi delik illicit enrichment (kekayaan tidak sah).
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi juga harus diperketat. Aparatur sipil negara atau pejabat negara yang abai dalam melaporkan harta kekayaan harus mendapatkan sanksi. Tidak hanya sanksi administrasi, tetapi juga harus dihukum secara pidana.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Namun, semua upaya yang telah disodorkan tersebut akan sia-sia manakala tidak ada panglima perang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK itu, terang-terangan mengatakan belum ada satu pun kepala negara yang berani mendeklarasikan zero tolerance terhadap korupsi.
Sekuat apa pun lembaga penegak hukum dan mekanisme hukum yang ada, upaya pemberantasan korupsi akan sulit berhasil tanpa panglima perang yang berdiri di garis depan, dengan keberanian dan ketegasan, menyikat habis pejabat yang mencuri uang rakyat.
Tidak hanya itu, panglima perang itu akan mati-matian berjuang di DPR guna menyempurnakan UU Tipikor, mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta mengembalikan nyali KPK. Dengan begitu, nafsu pejabat untuk menggarong duit negara bisa ditekan atau bahkan dihilangkan. Mereka tidak akan lagi berani berbuat korupsi.
Pemberantasan korupsi jangan menjadi slogan semata di tengah praktik rasuah terus merajalela. Harapan besar masyarakat bertumpu pada pemimpin masa depan yang benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi. Berani jujur itu hebat, berani korupsi sama saja mencari mati.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved