Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Pilkada Minus Kompetisi Nyata

14/9/2024 05:00

PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan sekadar ajang untuk mencari pemimpin di daerah. Ajang itu semestinya sekaligus sebagai bentuk pendidikan politik bagi rakyat, khususnya dalam berdemokrasi. Namun, sejauh ini, aktivitas pendidikan politik tersebut masih jauh panggang dari api.

Alih-alih menciptakan pemimpin dan memperkuat demokrasi yang lebih berkualitas, perhelatan pilkada masih diliputi oleh kehadiran calon tunggal di berbagai daerah. Pada Pilkada Serentak 2024 ini, misalnya, ada 41 daerah dengan pemilihan hanya diikuti satu pasangan calon. Artinya, mereka akan bertarung menghadapi kotak kosong.

Kondisi itu jelas amat memprihatinkan. Apalagi, jumlah pasangan calon tunggal dari tahun ke tahun terus bertambah. Pada Pilkada 2015, misalnya, jumlah calon tunggal hanya tiga pasangan. Namun, pada Pilkada 2017, jumlahnya meningkat menjadi 9 dan bertambah menjadi 19 pada 2018, lalu bertambah lagi menjadi 25 pada 2020. Makin maraknya jumlah calon tunggal pada setiap penyelenggaraan pilkada tentu menimbulkan pertanyaan, masih layakkah ini disebut sebagai ajang pesta demokrasi?

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Fenomena semacam ini tentu harus jadi cermin bagi semua partai politik. Bukankah tugas dan kewajiban parpol, salah satunya, ialah menyiapkan dan menciptakan kader calon pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah? Maraknya calon tunggal pada pilkada tahun ini mengundang tanya di benak publik, apa saja yang dikerjakan parpol selama ini? Atau, jangan-jangan ada hal lain yang memperumit seorang calon kepala daerah untuk mengajukan diri?

Apa pun penyebabnya, fenomena semacam ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Harus ada solusi agar kedaulatan rakyat dijunjung tinggi. Para stakeholder, dari mulai Komisi Pemilihan Umum, partai politik, anggota parlemen, maupun para pegiat demokrasi, harus urun rembuk membahas persoalan ini.

Keteguhan untuk menjadikan demokrasi kita sebagai jalan mewujudkan kedaulatan rakyat mesti jadi komitmen semuanya. Demokrasi harus diselamatkan dan dikembalikan kepada jati dirinya. Pilkada dengan calon tunggal, jelas tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena hal itu bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Rakyat, sebagai pemegang hak suara, harus punya pilihan untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya. Mereka berhak menentukan pilihan. Jangan cuma disodori satu pasangan, apalagi yang sudah jelas-jelas buruk kualitasnya dan tidak dikehendaki kehadirannya. Pilkada dengan calon tunggal tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga mempermulus dominasi kartel politik.

Apalagi, rakyat tidak diberi pilihan. Paling banter mereka tidak akan pergi ke bilik suara sebagai bentuk protes. Dengan semakin banyaknya mereka yang golput, itu jelas bukan pertanda baik bagi kualitas demokrasi.

Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, seharusnya kita semua, terutama parpol, malu dengan fenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada ini. Itu artinya mereka gagal memberi pendidikan politik kepada rakyat.

Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik

Apalagi dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2008 tentang Parpol, jelas-jelas disebutkan tujuan umum pendirian partai politik antara lain untuk mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Adapun tujuan khususnya ialah meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka kegiatan politik dan pemerintahan.

Suka atau tidak suka, harus tegas dikatakan, parpol ikut bertanggung jawab melahirkan fenomena maraknya calon tunggal dalam pilkada ini. Sekali lagi ditegaskan, pilkada bukan sekadar memilih calon kepala daerah, tapi juga ajang pertarungan gagasan. Bagaimana visi dan misi para kandidat dipertaruhkan untuk dapat menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut. Di situ dibutuhkan para calon pemimpin yang bernas, bukan dengan otak kosong, apalagi cuma kotak kosong.

 

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.