Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DUA periode memimpin Indonesia, Presiden Jokowi sudah sering menunjukkan kesukaannya bicara dengan bahasa simbol. Maka, kita pun maklum jika pilihan Presiden untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai 19 Oktober juga bermakna simbolis.
Memang, Jokowi juga telah menyatakan bahwa selama 40 hari berkantor di IKN itu, ia tidak terus-menerus berada di Penajam Paser Utara. Jokowi akan tetap berkeliling Indonesia, tetapi bertolak dan kembali ke IKN.
Bagaimanapun, itu tidak mengubah dari simbol Jokowi untuk menunjukkan pemenuhan janjinya pindah ke IKN, meski molor dari Juli. Tidak hanya membayar utang sendiri, Jokowi sekaligus memberi beban yang sama kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Jika mulus menjalankan kemudi pemerintahan dari IKN hingga H-1 pelantikan presiden terpilih, Jokowi akan memberi sinyal bahwa tidak ada kendala teknis berarti. Meski penyelesaian IKN baru akan tercapai sekitar 20 tahun lagi, tidak ada halangan untuk berkantornya presiden. Maka, kalau hal itu tidak berlanjut, faktor nonteknislah yang dihadapkan pada Prabowo.
Bahasa simbol ini juga sejurus dengan berbagai pernyataan Jokowi untuk memastikan legasinya diteruskan. Salah satunya, pada saat memberi arahan kepada pejabat TNI-Polri di Istana Negara IKN, Kamis (12/9), Jokowi mengungkapkan bahwa Prabowo pernah menjanjikan percepatan pembangunan IKN.
Rapat-rapat yang telah digelar Presiden di IKN juga menjadi sinyal bahwa koordinasi dengan elemen-elemen penting negara sudah mulus dilakukan. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2024, Presiden sudah memberi arahan kepada para kepala daerah seluruh Indonesia. Dalam acara di Istana Negara IKN itu pula Jokowi menyebut bahwa Istana IKN berbeda dari Istana Negara Jakarta dan Bogor yang ‘berbau’ kolonial.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Sederet pernyataan dan sikap inilah yang menunjukkan berkantor di IKN lebih terasa sebagai narasi sugestif ketimbang perubahan mindset dan birokrasi yang rumit menjadi efisien. Sebab, meski Istana Negara IKN telah berfungsi dan pembangunan kantor empat kementerian koordinator diperkirakan selesai Oktober ini, berjalan lancarnya birokrasi masih membutuhkan waktu panjang.
Terutama, hal itu bergantung pada tuntasnya infrastruktur-infrastruktur penunjang yang dapat membuat kepindahan sebagian ASN terlaksana. Tanpa itu, birokrasi bukannya menjadi efisien, malah bisa jadi dua kali lebih rumit dan mahal karena rantai terpisah di dua kota.
Betul bahwa proyek panjang IKN harus didukung untuk berhasil. Ini bukan saja lantaran biayanya yang mahal, yakni totalnya membutuhkan dana Rp466 triliun, termasuk Rp89,4 triliun APBN, melainkan juga karena IKN merupakan kebutuhan jangka panjang Indonesia. Jika benar dan berhasil, IKN akan memberi daya ungkit pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Kendati demikian, harus diakui, pembangunan IKN masih menyisakan banyak persoalan. IKN ibarat kolam kecil akan berbagai problem besar yang tersisa dari 10 tahun pemerintahan Jokowi. Ultimatum penggusuran 200 masyarakat adat oleh Otoritas IKN sungguh sebuah ironi di balik klaim IKN sebagai forest city yang serbacanggih.
Ketidakjelasan ganti rugi menambah derita masyarakat adat yang sudah dibuat menjadi ‘gelandangan’ masa depan akibat revisi UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara oleh DPR, yang memberikan hak atas tanah lebih dari 100 tahun kepada para investor.
Karena itu, di hari-hari terakhir, semestinya Presiden Jokowi tidak hanya menjadikan IKN sebagai ‘pangkalan’ untuk berkeliling Nusantara. Jokowi harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar di IKN, yang jauh lebih besar daripada masalah teknis infrastruktur. Presiden mestinya sadar, tanpa keadilan bagi masyarakat adat, IKN malah potret nyata kolonialisme internal.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved