Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jangan Amputasi Anggaran Pendidikan

12/9/2024 05:00

USULAN Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/9) agar anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20% didasarkan pada pendapatan negara ibarat mengamputasi anggaran pendidikan.

Jika acuan anggaran pendidikan diubah menjadi berlandaskan pendapatan negara, potensi nilai anggaran pendidikan yang bakal terpangkas diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp120 triliun. Sungguh sebuah kemerosotan anggaran yang luar biasa besarnya.

Padahal, dengan anggaran sekarang saja yang sebesar Rp665 triliun, masalah di sektor pendidikan masih menumpuk. Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, misalnya, saat ini masih ada 60,6% bangunan SD dengan kondisi rusak. Lalu, rata-rata lama sekolah (RLS) relatif rendah yakni 8,77 tahun alias hanya setara SMP. Begitu pun gaji guru honorer masih rendah.

Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik

Di tingkat pendidikan tinggi, minimnya anggaran untuk perguruan tinggi membuat uang kuliah tunggal (UKT) masih sulit terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak calon mahasiswa yang mundur lantaran tidak sanggup membayar uang kuliah.

Anggaran yang ada saat ini bahkan masih belum cukup untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Tanah Air, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Meskipun undang-undang mengamatkan anggaran pendidikan 20% dari APBN dan APBD, pada praktiknya sejauh ini amanat tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Rasio anggaran pendidikan terhadap APBN hingga 2023 tak mencapai 20%. Pada 2020 anggaran pendidikan baru mencapai 18,25%, di 2021 sebesar 17,21%, lalu 2022 sebesar 15,51%, dan pada 2023 naik menjadi 16,45%. Baru pada 2024 anggaran pendidikan sudah sesuai porsi 20% dari APBN.

Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19

Tak cuma soal rasio, realisasi anggaran juga tak menunjukkan angka yang tinggi, bahkan sempat merosot. Dari alokasi Rp624,25 triliun pada APBN 2023, realisasinya hanya Rp513,39 triliun atau 82,24%. Dua tahun sebelumnya, realisasi juga kurang dari 90%, yaitu 87,20% di 2021 dan 77,30% pada 2022. Adapun untuk 2024, realisasi diperkirakan hanya di kisaran 80%.

Jika dirunut lagi lebih jauh, anggaran pendidikan yang sudah berkurang masih terus berkurang lagi lantaran dipangkas untuk dana transfer daerah dengan penggunaan sepenuhnya oleh daerah. Ini jumlahnya lebih dari separuh. Belum lagi, kementerian/lembaga lain juga mendapat alokasi untuk sekolah kedinasan dan lainnya, padahal itu tak seharusnya mengambil bagian dari anggaran pendidikan.

Karena itu, sejatinya pemanfaatan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN itu yang mestinya dioptimalkan, bukan malah mengutak-atik perhitungan basis penganggarannya. Banyak temuan soal ketidaktepatan dan ketimpangan penggunaan anggaran fungsi pendidikan pada belanja pemerintah pusat maupun transfer, itu yang seharusnya diperbaiki. Termasuk memastikan lagi komitmen yang masih rendah, terutama dari pemerintah daerah, untuk memenuhi anggaran pendidikan.

Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik

Maka, kita mendesak DPR agar konsiten menolak usulan Menteri Keuangan tersebut. Jangan sampai amanat UUD 1945 yang dulu mati-matian diperjuangkan itu dengan gampangnya diubah karena alasan situasi perekonomian. Pemerintah mesti mempertimbangkan masak-masak dampak besar yang bakal diterima bangsa ini apabila anggaran pendidikan dipangkas dengan semena-mena.

Seiring perkembangan teknologi dan persoalan lingkungan yang kian kompleks, ke depan Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk bisa bersaing di tataran global dan menyongsong Indonesia Emas pada 2045, pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia adalah hal mutlak.

Hal itu hanya bisa dicapai dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan sistem pendidikan yang terjangkau oleh semua kalangan. Semua tujuan itu akan terealisasi jika penggunaan 20% APBN untuk anggaran pendidikan betul-betul tepat sasaran dan difokuskan demi menuntaskan persoalan-persoalan di sektor pendidikan. Bukan dengan mengamputasi anggaran pendidikan.

 

 



Berita Lainnya
  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.