Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 diharapkan menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyat. Pemimpin yang diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat di tingkat daerah. Pemimpin yang mampu menghadirkan solusi atas beragam masalah rakyat di tingkat akar rumput.
Karena itu, seluruh tahapan pilkada sudah semestinya diawali niat baik, cara yang baik, dan kerja-kerja yang baik sesuai kehendak rakyat. Kini, proses pendaftaran pasangan calon telah berakhir. Nama-nama pasangan calon, baik yang tenar maupun samar-samar terdengar, sudah didaftarkan untuk ikut serta dalam kompetisi demokrasi di daerah itu.
Beragam dinamika politik turut mewarnai proses kandidasi dalam penentuan calon kepala daerah. Itulah mengapa perhelatan Pilkada 2024 menjadi momentum berharga bagi perjalanan demokrasi bangsa ini. Tidak hanya karena keserentakannya yang berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, tetapi juga momentum kembalinya kemenangan suara rakyat atas upaya pembajakan demokrasi oleh para elite.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Dengan aksi masif mahasiswa dan para aktivis, upaya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh DPR untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia dan ambang batas akhirnya tamat. Putusan MK yang dikawal oleh rakyat telah meruntuhkan kartel-kartel politik yang ingin menyiasati proses demokrasi demi merebut daulat rakyat menjadi daulat sekelompok elite.
Sebelum terbitnya putusan MK, partai politik mencoba untuk membuat prakondisi calon tunggal dengan memanfaatkan ambang batas pencalonan yang tinggi.
Karena itulah, di saat rakyat dengan upayanya turun ke jalan demi menumbangkan kartel politik dan memperjuangkan gelaran pilkada yang demokratis, menjadi keniscayaan bagi para kandidat untuk menjunjung tinggi jerih payah para pejuang demokrasi tersebut.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Pantang bagi para kandidat untuk kembali membuat publik kecewa. Para bakal calon petarung semestinya mematrikan niat untuk benar-benar menjadi pemimpin daerah yang lurus serta berkomitmen mendatangkan keadilan dan perbaikan kehidupan rakyat.
Jangan sampai para kandidat hanya menganggap pesta demokrasi daerah sebagai batu loncatan untuk menapaki karier politik. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat di daerah.
Jika kerja Anda bagus, menepati janji-janji, menolak berkhianat kepada rakyat, tentu kesempatan naik kelas ke tingkat nasional akan terbuka lebar. Bukankah banyak pemimpin daerah dengan karier politik akhirnya moncer di tingkat nasional berawal dari komitmen mereka menunaikan janji-janji?
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Negara ini menganut sistem demokrasi dengan desentralisasi. Dalam sistem seperti itu kendali akan sulit dikerjakan oleh pemerintah pusat sendirian. Artinya, peran pemimpin di daerah sama pentingnya dengan pemimpin nasional, bahkan mungkin lebih penting dalam konteks kebijakan yang langsung berdampak pada rakyat.
Sebab itulah, para kandidat harus benar-benar merancang visi-misi dan program yang langsung berdampak pada rakyat. Pemimpin di daerah tidak perlu mengumbar janji-janji muluk, tapi saat sudah mendapat amanat, di tengah jalan mengkhianati komitmennya kepada masyarakat di daerah.
Pilkada merupakan momentum yang tepat untuk memilih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas. Karena itu, momentum yang bagus ini hendaknya dikawal oleh semua elemen bangsa ini agar proses demokrasi berjalan jujur dan adil.
Pelajaran dari pemilu serentak perlu dijadikan pedoman agar kecurangan masif yang terjadi tidak lagi terulang. Pilkada juga bisa menjadi upaya untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Jangan sampai pilkada dipenuhi kecurangan dan masifnya politik uang. Kepercayaan rakyat terhadap proses politik harus dijaga. Napas demokrasi harus benar-benar dijaga jangan sampai berhenti. Jangan sampai masyarakat menilai proses politik selama ini merupakan permainan elite belaka.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved