Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 diharapkan menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyat. Pemimpin yang diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat di tingkat daerah. Pemimpin yang mampu menghadirkan solusi atas beragam masalah rakyat di tingkat akar rumput.
Karena itu, seluruh tahapan pilkada sudah semestinya diawali niat baik, cara yang baik, dan kerja-kerja yang baik sesuai kehendak rakyat. Kini, proses pendaftaran pasangan calon telah berakhir. Nama-nama pasangan calon, baik yang tenar maupun samar-samar terdengar, sudah didaftarkan untuk ikut serta dalam kompetisi demokrasi di daerah itu.
Beragam dinamika politik turut mewarnai proses kandidasi dalam penentuan calon kepala daerah. Itulah mengapa perhelatan Pilkada 2024 menjadi momentum berharga bagi perjalanan demokrasi bangsa ini. Tidak hanya karena keserentakannya yang berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, tetapi juga momentum kembalinya kemenangan suara rakyat atas upaya pembajakan demokrasi oleh para elite.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Dengan aksi masif mahasiswa dan para aktivis, upaya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh DPR untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia dan ambang batas akhirnya tamat. Putusan MK yang dikawal oleh rakyat telah meruntuhkan kartel-kartel politik yang ingin menyiasati proses demokrasi demi merebut daulat rakyat menjadi daulat sekelompok elite.
Sebelum terbitnya putusan MK, partai politik mencoba untuk membuat prakondisi calon tunggal dengan memanfaatkan ambang batas pencalonan yang tinggi.
Karena itulah, di saat rakyat dengan upayanya turun ke jalan demi menumbangkan kartel politik dan memperjuangkan gelaran pilkada yang demokratis, menjadi keniscayaan bagi para kandidat untuk menjunjung tinggi jerih payah para pejuang demokrasi tersebut.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Pantang bagi para kandidat untuk kembali membuat publik kecewa. Para bakal calon petarung semestinya mematrikan niat untuk benar-benar menjadi pemimpin daerah yang lurus serta berkomitmen mendatangkan keadilan dan perbaikan kehidupan rakyat.
Jangan sampai para kandidat hanya menganggap pesta demokrasi daerah sebagai batu loncatan untuk menapaki karier politik. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat di daerah.
Jika kerja Anda bagus, menepati janji-janji, menolak berkhianat kepada rakyat, tentu kesempatan naik kelas ke tingkat nasional akan terbuka lebar. Bukankah banyak pemimpin daerah dengan karier politik akhirnya moncer di tingkat nasional berawal dari komitmen mereka menunaikan janji-janji?
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Negara ini menganut sistem demokrasi dengan desentralisasi. Dalam sistem seperti itu kendali akan sulit dikerjakan oleh pemerintah pusat sendirian. Artinya, peran pemimpin di daerah sama pentingnya dengan pemimpin nasional, bahkan mungkin lebih penting dalam konteks kebijakan yang langsung berdampak pada rakyat.
Sebab itulah, para kandidat harus benar-benar merancang visi-misi dan program yang langsung berdampak pada rakyat. Pemimpin di daerah tidak perlu mengumbar janji-janji muluk, tapi saat sudah mendapat amanat, di tengah jalan mengkhianati komitmennya kepada masyarakat di daerah.
Pilkada merupakan momentum yang tepat untuk memilih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas. Karena itu, momentum yang bagus ini hendaknya dikawal oleh semua elemen bangsa ini agar proses demokrasi berjalan jujur dan adil.
Pelajaran dari pemilu serentak perlu dijadikan pedoman agar kecurangan masif yang terjadi tidak lagi terulang. Pilkada juga bisa menjadi upaya untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Jangan sampai pilkada dipenuhi kecurangan dan masifnya politik uang. Kepercayaan rakyat terhadap proses politik harus dijaga. Napas demokrasi harus benar-benar dijaga jangan sampai berhenti. Jangan sampai masyarakat menilai proses politik selama ini merupakan permainan elite belaka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved