Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kali ini memberikan pelajaran amat penting bahwa upaya memaksakan dan menyeragamkan pilihan rakyat bakal berujung sia-sia. Bahkan, sekuat apa pun usaha itu hingga membentuk 'kartel' politik, penolakan rakyat justru kian mengeras. Akhirnya, alih-alih sukses bersepakat membentuk hegemoni politik, kartel itu rontok sebelum berlaga.
Semua tiba-tiba berantakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan atas perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, pekan lalu. Lewat putusan itu, hakim konstitusi menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi parpol dan gabungan parpol di rentang 6,5% hingga 10% dari suara sah. Maka, partai atau gabungan partai politik peserta pemilu yang tidak punya kursi di parlemen pun bisa mengajukan calon kepala daerah asal memenuhi ambang batas yang diturunkan itu.
Para elite pembentuk kartel politik pun mencoba mengakali aturan itu melalui upaya revisi Undang-Undang Pilkada. Akan tetapi, kehendak menjegal putusan MK tersebut membentur tembok tebal perlawanan rakyat. Residu atas niat mengakali putusan itu bahkan masih muncul hingga kini, dalam bentuk menentang calon-calon yang disokong kartel politik.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Maka, mulailah satu per satu putar haluan. Ada yang menganulir dukungan calon kepala daerah yang diusung, seperti yang terjadi di Banten. Ada yang tiba-tiba mundur dari bakal calon, seperti di Surakarta dan Tengerang Selatan. Ada pula yang memilih bersimpang jalan dengan mundur pelan-pelan.
Demokrasi, yang secara harfiah diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat, diciptakan salah satunya untuk menghadirkan checks and balances, saling kontrol dan menjaga keseimbangan atas cabang-cabang kekuasaan, digunakan sepenuh-penuhnya oleh berbagai elemen rakyat untuk menjaga keseimbangan itu. Di situ, lembaga negara harus saling kontrol kekuasaan satu dengan yang lain agar tak melampaui batas kekuasaan yang seharusnya, atau bahkan sebaliknya saling menjatuhkan.
Rakyat yang bergerak berpandangan bahwa bangunan kartel politik tidak semestinya ada dalam Pilkada Serentak 2024 ini. Sungguh melawan akal sehat jika partai-partai yang duduk di parlemen ramai-ramai mengusung hanya satu calon kepala daerah. Rakyat melihat itu pemaksaan. Rakyat jengah mendiamkan itu karena aspirasi mereka hendak diamputasi. Sungguh tak masuk di nalar, jika ada sebuah daerah hanya punya satu putra terbaiknya untuk memimpin.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Pilkada serentak yang akan digelar 545 daerah, yakni 37 provinsi serta 415 kabupaten dan 93 kota, mesti menyuguhkan calon-calon terbaik dari daerah, bukan calon tunggal yang diplot oleh kartel politik. Bak membuka buku menu di rumah makan, rakyat mesti disodorkan nama-nama terbaik yang mengerti betul masalah dan solusi di daerah mereka.
Dari situ, pendidikan politik masyarakat akan terus menuju kesempurnaan. Tak apa jika prosesnya mesti berjalan pelan, yang penting rakyat akan semakin terdidik untuk menjalankan demokrasi yang bermartabat. Semakin terdidiknya masyarakat dalam berdemokrasi, salah satunya dapat dilihat dari tingkat partisipasi memilih saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.
Jika hanya ada calon tunggal dalam pilkada, pemilih yang enggak sreg dengan calon itu sangat mungkin tak akan datang ke TPS. Angka golput akan tinggi dan tingkat legitimasi keterpilihan kepala daerah pun akan rendah.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Karena itu, kita perlu mengapresiasi keberanian para hakim konstitusi mengeluarkan putusan MK itu. Kita harus bersyukur karena masih ada hakim bermartabat dalam menghadapi majalnya pemikiran elite politik saat ini. Rakyat yang nyaris kehilangan rasa percaya pada proses demokrasi dapat dihapus oleh putusan MK itu.
Pilkada Serentak 2024 harus menjadi ruang dan sarana bagi rakyat untuk berdaulat. Pilkada tak boleh digelar hanya untuk rutinitas politik, apalagi jika dibalut demokrasi semu, demokrasi seolah-olah.
Kita tunggu di hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah hari ini, apakah menu-menu yang disiapkan partai politik dapat menggugah rasa para pemilih. Atau justru malah sebaliknya, masih ada partai yang nekat berbeda dengan kehendak rakyat.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved