Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
APA yang membuat DPR RI menahan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang? Mengapa RUU yang sudah diusulkan sejak lebih dari 20 tahun lalu itu terus ditarik ulur?
Beragam pertanyaan itu terus menggelayut di benak publik dan kalangan aktivis advokasi pekerja tanpa ada jawaban pasti. Tidak mengherankan, misalnya, jika beberapa waktu lalu menjelang peringatan hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Repubilk Indonesia, sekelompok warga menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka antara lain membentangkan spanduk bertuliskan surat dengan wajah Ketua DPR Puan Maharani dan dipajang di gerbang masuk gedung parlemen.
Surat raksasa untuk Puan itu berisi desakan agar pimpinan lembaga wakil rakyat itu segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Mereka juga telah berulang kali menggelar aksi damai menuntut hal serupa. Namun, masyarakat kerap hanya mendapatkan angin surga.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Publik patut menduga keengganan wakil rakyat mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang karena anggapan RUU itu bukan prioritas. RUU itu memang tidak memberikan dampak langsung secara elektoral bagi partai politik. Maka, spekulasi muncul bahwa RUU tersebut dianggap tidak penting dan mendesak.
Padahal, RUU itu telah dinantikan oleh setidaknya 5 juta pekerja rumah tangga di negeri ini. Sebagian besar mereka ialah kaum perempuan, dengan kontribusi yang tidak kecil, tetapi memiliki risiko diperlakukan secara tidak manusiawi yang amat tinggi.
Kontribusi PRT yang tinggi itu selama ini tidak didukung pengakuan dan perlindungan yang memadai dalam bentuk regulasi kebijakan negara. Di tengah kemandekan pembahasan RUU PPRT, korban kasus kekerasan terhadap PRT terus berjatuhan. Semakin lama RUU itu ditahan, kian bertumpuk pula korban kekerasan terhadap PRT. Banyak dari mereka diperlakukan laiknya budak di era modern.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Tren kekerasan terhadap PRT meningkat tiap tahun. Berdasarkan catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), dalam kurun waktu 2021 hingga Februari 2024 saja terjadi setidaknya 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT. Tentu, itu kasus yang tercatat. Boleh jadi, data tersebut baru fenomena gunung es karena masih banyak PRT korban kekerasan memilih tidak melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Maka, tidak ada jalan lain, RUU yang telah keluar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR selama 20 tahun itu mesti segera disahkan. Apalagi, RUU itu sudah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 21 Maret 2023. Saat itu, Ketua DPR Puan Maharani bahkan menyebutnya sebagai langkah sangat maju.
Dalam video yang diunggah di laman pribadinya, Puan menyebut bahwa 'hari ini jadi satu langkah maju untuk 19 tahun perjuangan!' Akan tetapi, pembahasan RUU itu justru mandek tanpa penjelasan apa pun kepada publik. Puan memang pernah mengaku akan memutuskan berdasarkan kehati-hatian sehingga undang-undang yang lahir di DPR mengedepankan kualitas ketimbang kuantitas.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Akan tetapi, pimpinan DPR lupa bahwa kehati-hatian berbeda dengan kemandekan. Niat mencegah keterburu-buruan berbeda dengan menyandera. Betapa tidak, setelah disahkan pada Maret 2023 menjadi RUU inisiatif DPR, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) serta daftar inventarisasi masalah (DIM). Ada 367 DIM yang diajukan pemerintah dan ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Dalam Negeri.
Namun, hingga detik ini, goresan tanda tangan dan tumpukan DIM itu teronggok di meja pimpinan dewan. Palu pimpinan dewan teramat enggan untuk diayunkan demi mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Semua itu hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna sepanjang pimpinan tidak menindaklanjutinya. Padahal, RUU PPRT bisa menjadi legasi bagi DPR periode ini. Di bawah kepemimpinan Puan, DPR bisa menuntaskan sebuah produk legislasi yang tertunda-tunda selama 20 tahun. Sayangnya, justru pimpinan dewan seakan menjadi palang pintu pengesahan RUU PPRT.
Pancasila sudah mengamanatkan bahwa negeri ini harus mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Para PRT kini menagih wakil rakyat menunaikan amanat Pancasila itu. Bila para wakil rakyat, apalagi pimpinan mereka, mengaku Pancasilais sejati, tunjukkan dengan segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved