Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEMASUKI tahun terakhir delapan dekade Indonesia merdeka, sejumlah capaian telah diraih. Itulah mengapa, kemerdekaan bisa menjadi jembatan emas bagi bangsa ini untuk meraih puncak-puncak kejayaan. Kemerdekaan ialah suluh penerang yang membangkitkan optimisme bagi lempangnya jalan menuju kemajuan bangsa.
Namun, jujur kita akui tidak sepenuhnya cita-cita kemerdekaan sudah mampu diwujudkan. Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan, namun belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan.
Tujuan kemerdekaan tidak lain agar bangsa ini berdaulat dan sejahtera. Cita-cita bangsa ini, sebagaimana berkali-kali disampaikan oleh Presiden Sukarno ialah bahwa di dalam Indonesia yang merdeka tidak boleh ada kemiskinan. Dalam pidato di hadapan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, pertama.kali Bung Karno menandaskan itu.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Tapi, jalan memberantas kemiskinan teramat terjal dan berliku. Hingga kini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret lalu, lebih dari 25 juta anak bangsa masih hidup dalam jeratan kemiskinan. Bahkan, lebih dari 2 juta orang di antaranya masuk kategori miskin ekstrem alias amat sangat miskin.
Benar bahwa angka tersebut sudah turun tajam bila dibandingkan dengan kondisi dua dekade yang lalu. Bahkan, dalam pidato kenegarannya yang terakhir, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa angka kemiskinan ekstrem telah mampu diturunkan dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,8%.
Namun, penurunan itu tetap belum sesuai dengan target menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir tahun ini. Belum lagi sejumlah analisis ekonom menunjukkan fondasi kebijakan upaya pengentasan rakyat dari kemiskinan ini rapuh. Pasalnya, penopang kebijakan itu bergantung pada bantuan sosial (bansos), bukan efek dari sistem perekonomian.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Indikasinya, meskipun pertumbuhan ekonomi relatif kuat namun cakupan bansos meningkat secara sangat signifikan. Dalam situasi normal dan kebijakan normal, ketika pertumbuhan ekonomi bagus tentu kebijakan bansos dikurangi, karena ekonomi bergerak di tingkat bawah.
Kenyataannya, meskipun pertumbuhan ekonomi di atas 5%, anggaran belanja bansos yang sangat besar terus dipertahankan meski pandemi telah berakhir. Anggaran belanja bansos pada 2023 mencapai Rp146,5 triliun dan pada 2024 mencapai Rp152,3 triliun, meningkat daripada anggaran sebelum pandemi yang Rp112,5 triliun pada 2019.
Ke depan, upaya pengentasan rakyat dari kemiskinan harus lebih berkualitas. Kebijakan yang benar-benar mampu untuk mengangkat perekonomian dan kesejahteraan rakyat agar merdeka dari kemelaratan harus serius dijalankan. Memerangi kemiskinan bukan lagi kebijakan yang melulu bertopang pada bansos yang rapuh dan tidak memberdayakan rakyat.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Untuk itulah, transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi momen penting. Rakyat tentu berharap, bahwa upaya pengentasan mereka dari kemiskinan benar-benar dibangun di atas fondasi yang kuat.
Apalagi, Prabowo berulang kali dalam kampanyenya mengatakan bahwa ia berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan yang bisa membuat kemiskinan di Indonesia hilang. Bahkan, menurut Prabowo, Indonesia belum sepenuhnya merdeka selama masih ada rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
Hari ini, Indonesia merayakan 79 tahun kemerdekaannya yang telah menandai sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan dan pengorbanan. Setiap peringatan kemerdekaan tentu selalu dibarengi dengan evaluasi pencapaian dan optimisme menatap masa depan.
Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi
Momen kali ini menjadi berbeda dengan Ibu Kota Nusantara menjadi pusat perayaan dan upacara. Hal itu menandakan awal dari transformasi besar bagi Indonesia menuju masa depan yang tidak lagi Jawasentris melainkan Indonesiasentris demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Indonesiasentris yang melambangkan pemerataan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, pelaksanaan keadilan. Memasuki tahun terakhir dalam dekade kedelapan usianya, bangsa ini tentu masih terus berupaya menatap masa depan dengan penuh optimisme untuk mewujdkan kemerdekaan sepenuhnya, termasuk kebebasan dari kemiskinan.
Dirgahayu Indonesiaku, merdeka.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved