Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA detik akhir penyelenggaraan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis, kemarin, Indonesia berhasil membawa pulang dua medali emas dan satu perunggu. Raihan dua medali emas tersebut mengulang capaian yang pernah dicetak kontingen Indonesia pada Olimpiade 1992 di Barcelona, Spanyol.
Yang membuat perolehan Olimpiade Paris menjadi spesial ialah dua emas yang didapat Indonesia itu bukan berasal dari cabang olahraga bulu tangkis yang memang punya tradisi menyumbangkan medali emas. Bulu tangkis memang masih menjaga tradisi medali olimpiade, tetapi kali ini mereka hanya kebagian perunggu melalui Gregoria Mariska Tunjung di nomor tunggal putri.
Dua keping emas justru diperoleh dari dua cabang yang harus diakui tidak terlalu mendapatkan perhatian, yakni panjat tebing dan angkat besi. Dua atlet muda, Veddriq Leonardo di nomor speed panjat tebing dan Rizki Juniansyah di kelas 73 kg angkat besi, dengan gemilang mampu menyingkirkan rival-rival berat mereka sekaligus menyegel medali emas.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Keberhasilan kontingen Indonesia itu sangat patut diapresiasi. Di tengah parade kritik ada kalangan elite yang memilih jalan instan dan terabas menuju puncak, kita saksikan Veddriq, Rizki, dan Gregoria menjadi teladan nyata bagaimana kita seharusnya berjuang merenda prestasi untuk negara tercinta.
Di antara berbagai sengkarut masalah ekonomi, hukum, dan politik yang terjadi di negeri ini, prestasi Tim Olimpiade Indonesia itu ibarat oase yang mampu membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme masyarakat. Bagi sebagian orang, kegembiraan atas raihan dua emas olimpiade itu setidaknya bisa menyingkirkan sejenak kepenatan dan masalah yang tengah mereka hadapi.
Kendati demikian, keberhasilan itu juga mengisyaratkan pesan. Prestasi yang digapai atlet Indonesia di Paris membawa konsekuensi tentang pentingnya skala prioritas pembinaan atlet. Pemerintah mesti mulai serius memperhatikan cabang-cabang olahraga nontradisional yang sesungguhnya berpotensi menjadi 'mesin medali' bagi Indonesia di ajang internasional.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Tidak bisa dimungkiri, selama ini perhatian dan pembinaan pemerintah terhadap cabang-cabang olahraga tidaklah setara. Cabang populer seperti sepak bola dan bulu tangkis mendapatkan atensi sekaligus fasilitas pendukung yang lebih memadai, sedangkan cabang yang tak populer kerap dinomorduakan, bahkan dinomorsekiankan.
Padahal, di antara beberapa cabang yang tidak populer itu, ada yang punya potensi menjadi penyumbang medali, baik di ajang kejuaraan dunia maupun multievent regional dan internasional.
Karena itu, apa yang diperlihatkan para atlet angkat besi dan panjat tebing dengan capaian tertinggi di Olimpiade Paris sejatinya bisa dimaknai sebagai sindiran keras terhadap pemerintah, juga kepada publik, yang selama ini seperti kurang menganggap penting mereka.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Sungguh menarik apa yang dikatakan Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid seusai keberhasilan Veddriq menggaet emas di Paris. Ia menyebut bahwa perhelatan olimpiade bukanlah ajang kawinan. Karena itu, yang mereka harapkan dari pemerintah bukan cuma ucapan selamat, melainkan dukungan nyata untuk mengembangkan olahraga panjat tebing di Indonesia.
Konsistensi program pembinaan menjadi kunci. Tidak hanya dalam hal penetapan prioritas cabang olahraga, tapi juga konsistensi dalam hal penganggaran, mengingat proses pembinaan atlet yang terstruktur, sistematis, masif, dan berkadilan memerlukan anggaran tidak sedikit. Dalam konteks ini, tak salah kiranya bila usulan yang pernah disampaikan komunitas olahraga yang meminta APBN diikat dengan mengalokasikan 2% anggaran untuk olahraga, bisa dipertimbangkan lagi.
Hanya dengan pembinaan yang serius di semua lini kita dapat berharap akan lahir Veddriq-Veddriq baru atau Rizki-Rizki baru. Tidak cuma di bulu tangkis, tidak hanya di angkat besi dan panjat tebing, para pahlawan seperti mereka harus bersemai dan berbiak di semua bidang.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved