Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANEH tapi nyata, sekaligus menggelikan. Begitulah respons yang bisa diberikan jika melihat fenomena saling tuding antara Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, beberapa hari terakhir ini. Bukannya menyelesaikan masalah deindustrialisasi yang tengah menyerang sektor manufaktur, mereka malah sibuk berperang kata-kata.
Aksi mereka mengingatkan kita pada film Tom and Jerry, film seri kartun yang digandrungi anak kecil pada zaman dulu. Di tiap serinya, dua tokoh film kartun itu lebih kerap berseteru ketimbang berdamai.
Ada saja bahan untuk mereka ributkan dan justru itu yang selalu dinantikan penonton. Anak-anak, bahkan hingga orang dewasa, dibuat terpingkal-pingkal saat menyaksikan perseteruan tokoh kucing dan tikus tersebut. Semua terhibur oleh aksi mereka.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Namun, jika melihat perseteruan Kemenperin dan Ditjen Bea Cukai, apakah masyarakat akan terhibur? Bisa jadi menggelikan, tapi rasanya tak ada satu pun yang terhibur.
Hanya orang yang senang melihat bangsa ini susah yang bisa terhibur dari perseteruan dua organ pemerintahan itu. Mereka sama-sama tak mau dituding sebagai penyebab deindustrialisasi yang terjadi saat ini.
Lembaga pemeringkat S&P Global telah menempatkan industri manufaktur Tanah Air berada di fase kontraksi mulai Juli 2024. Kinerja industri sejatinya sudah mulai turun sejak April 2024 saat industri mulai tak lagi menerima pesanan baru. Sejak saat itu, pabrikan manufaktur beroperasi hanya untuk memproduksi barang-barang berdasarkan pesanan lama.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
S&P Global juga mencatat, lebih dari dua tahun terakhir ini, pabrik-pabrik sudah mulai mengurangi pembelian bahan baku. Mereka juga terus mengurangi jumlah pekerja mereka perlahan-lahan. Kabar pemutusan hubungan kerja terus mengalir tiap harinya dari berbagi penjuru daerah industri.
Menteri Perindustrian mengaku tak kaget atas hasil survei S&P Global tersebut. Ia melihat kebijakan pemerintah yang merelaksasi impor dari luar negeri, termasuk impor barang-barang manufaktur, jadi biang keladinya.
Tren penurunan PMI manufaktur kian anjlok sejak Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diterbitkan pada Mei 2024.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Menurut Menperin, jika pemerintah bisa segera kembali ke kebijakan yang pro pada industri dalam negeri, PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi ke posisi ekspansi.
Namun, apa daya, situasinya kini malah tambah keruh. Kemenperin menuding Ditjen Bea Cukai tidak transparan saat meloloskan 26.415 kontainer barang impor untuk keluar dari pelabuhan pada Mei silam. Bea Cukai dinilai ogah-ogahan saat diminta menjelaskan isi kontainer tersebut.
Data isi kontainer impor itu tentunya teramat penting. Jika isinya ialah barang jadi dan kemudian dibolehkan keluar dari pelabuhan, tamatlah riwayat industri manufaktur dalam negeri.
Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi
Hingga kini, belum ada jawaban tegas dari Bea Cukai atas tudingan tersebut. Namun, yang pasti, kabar penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja akan terus terjadi.
Per 6 Agustus 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 43.586 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah itu ditengarai kuat akan terus bertambah hingga akhir tahun seiring dengan terus bertambahnya pabrik yang tutup.
Drama Tom and Jerry antarorgan pemerintahan mestinya segera disudahi. Sama sekali tak menghibur, sebaliknya malah memuakkan.
Presiden selaku pemimpin pemerintahan tentunya tak bisa berlama-lama membiarkan anak buahnya berseteru sendiri. Segera panggil para menteri, suruh mereka bikin kebijakan agar mesin-mesin pabrik dapat hidup kembali dan tenaga kerja terserap lagi.
Terlalu lama negeri ini membiarkan pejabatnya saling tuding, khususnya bila rapor merah benar-benar menyala. Demi rakyat dan bangsa, sudahi itu semua.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved