Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSTITUSI mengamanatkan negara untuk melindungi keselamatan setiap warganya di mana pun berada, termasuk mereka yang mengadu nasib di negeri orang. Jaminan yang dimandatkan konstitusi tersebut tidak bisa ditawar. Kelalaian atas hal itu jelas merupakan kegagalan.
Berulang kali para pekerja migran harus terjebak dalam kondisi tidak manusiawi. Bahkan tidak sedikit yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, kembali ke Tanah Air hanya jenazahnya saja.
Terungkap bahwa sebanyak 1.900 jenazah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke dalam negeri dalam tiga tahun belakangan. Artinya, hampir 2 jenazah yang pulang setiap hari karena TPPO. Kemudian, sedikitnya terdapat 3.600 pekerja migran Indonesia yang mengalami sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik.
Bila melihat fakta tersebut, negara bukan hanya lalai, melainkan gagal dalam melindungi segenap warga negaranya. Kasus yang berulang ini menjadi penanda gagalnya skema perlindungan terhadap pekerja migran. Tidak hanya ketika di negeri orang, sistem perekrutan di dalam negeri juga masih amburadul.
Buktinya 90% para buruh migran yang terjerat TPPO tersebut berangkat tanpa dibekali dokumen resmi. Artinya, mereka bekerja tanpa disertai keahlian dan kecakapan yang disyaratkan. Biasanya, melalui jalur tikus lewat jasa tekong dan menjadi korban penempatan sindikat ilegal.
Akhirnya ketika berada di negara tujuan, mereka dieksploitasi. Mendapatkan kekerasan, waktu kerja panjang, tidak digaji, tidak dapat hari libur, tidak dapat jaminan sosial, serta buruknya kondisi kerja dan tempat tinggal.
Kondisi yang membuat para pahlawan devisa ini lebih mirip mengalami sistem perbudakan. Mereka layaknya komoditas yang diperjualbelikan oleh para sindikat. Sialnya, praktik ini seakan tidak tersentuh oleh aparat, justru malah tumbuh subur.
Padahal, Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang keketuannya dijabat langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun, sejak dibentuk pada 2008, hadirnya lembaga ini tidak pernah berjalan efektif.
Kita berharap rencana perubahan struktur dengan mengalihkan keketuaan satgas TPPO kepada Kapolri bisa menjadi solusi jangka pendek untuk melakukan penegakan hukum yang lebih efektif. Langkah yang sekaligus menjadi jeda evaluasi terhadap peran dan fungsi satgas TPPO yang sudah bekerja selama 15 tahun.
Pasalnya, tumbuh suburnya TPPO dipengaruhi oleh praktik saling melindungi (backing) oleh beberapa pihak. Dengan berada di tangan kapolri, praktik-praktik upaya komodifikasi buruh migran ini dapat dengan cepat diberantas.
Publik berharap satgas di bawah kapolri nantinya akan bergerak cepat menjerat lima orang bandar besar sindikat perdagangan orang yang berhasil diidentifikasi oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).
Kelima orang tersebut selama ini tidak tersentuh hukum karena dilindungi oleh orang-orang yang punya kuasa.
Namun, tentu negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang yang mengeklaim memiliki atributif-atributif kekuasaan. Negara mesti secepatnya menindak orang-orang yang melindungi sindikat perdagangan orang.
Yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan pemerintah ialah bagaimana pemerintah menyediakan lapangan kerja di dalam negeri, terutama di wilayah kantong buruh migran seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.
Pasalnya, selama ini masyarakat miskin sangat berpotensi untuk menjadi buruh migran untuk memperbaiki nasib di tengah keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri. Iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri menjadi modus operandi sebagai umpan yang menyelubungi kail untuk menjerat korban TPPO.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved