Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG wacana dan keinginan di antara partai-partai politik perihal sistem pemilihan umum kian mengemuka. Mereka yang berkehendak agar pemilu tetap bersistem proporsional terbuka lebih banyak jumlahnya. Kendati demikian, sang pemenang akan bergantung pada Mahkamah Konstitusi.
Dari sembilan partai pemilik kursi di parlemen, delapan di antaranya ingin pemilu tetap dengan mekanisme proporsional terbuka. Mereka kompak, solid, dan baru saja menyatakan sikap yang sama secara bersama-sama dua hari lalu.
Mereka yang ingin proporsional terbuka dipertahankan ialah Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP. Satu lagi, yakni Partai Gerindra, meski tak mengirimkan wakilnya dalam pertemuan tersebut, komit pada sikap yang sama.
Dengan begitu, hanya PDIP yang berkeinginan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.
Dengan beragam alasan, dengan penilaian bahwa proporsional terbuka banyak kekurangan, mereka ingin kembali ke sistem lama. Dalam sistem tersebut, rakyat hanya cukup mencoblos lambang partai dan partailah yang menentukan kandidat untuk menjadi wakil rakyat.
Sistem proporsional tertutup pernah kita gunakan dalam Pemilu 1955, selama Orde Baru, dan Pemilu 1999. Dalam sistem ini, penetapan calon anggota legislatif didasarkan pada nomor urut yang ditetapkan pimpinan parpol. Bisa diartikan, oligarki politik tumbuh subur dan berbiak kuat di sini. Sebaik apa pun caleg di mata rakyat, ia belum tentu bisa menjadi wakil rakyat jika partai tak memberikan tempat.
Potensi diskriminasi sangat tinggi di sistem proporsional tertutup.
Prestasi tak menjamin calon mendapat nomor urut yang baik. Yang miskin prestasi bisa sebaliknya. Parpol bisa semena-mena, faktor suka dan tidak suka merajalela, permainan uang pun bisa marak di antara mereka.
Betul bahwa proporsional terbuka tidak sempurna. Ada kelemahan di sana, salah satunya pemilu menjadi kompetisi berbiaya tinggi. Siapa yang punya uang banyak berarti punya peluang lebih besar dipilih karena memiliki kesempatan lebih luas mempromosikan diri.
Akan tetapi, proporsional terbuka juga punya banyak keunggulan. Yang pasti, sistem ini merupakan perwujudan dari demokrasi sesungguhnya, demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. Rakyat dapat menentukan langsung calon anggota legislatif yang disodorkan parpol.
Dengan mekanisme suara terbanyak, kontestasi juga lebih fair. Rakyat benar-benar menjadi penentu siapa yang layak duduk di parlemen, bukan partai. Sistem itulah yang kita jadikan dasar pelaksanaan Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pada konteks itu pula kita mendukung penuh sikap delapan parpol untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Benar bahwa sikap tersebut juga dilandaskan pada strategi elektoral.
Mereka merasa lebih punya kesempatan dalam mengarungi rivalitas dengan proporsional terbuka.
Namun, sulit dimungkiri, rakyat juga punya kepentingan. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat leluasa memilih wakil-wakilnya secara langsung. Dengan mekanisme ini, rakyat terhindar dari jebakan kucing dalam karung.
Hasil survei terkini dari Skala Survei Indonesia mengonfirmasi betapa rakyat masih menginginkan proporsional terbuka.
Mereka yang setuju Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup hanya 4,8%, sedangkan yang sepakat tetap dengan proporsional terbuka 63%.
Proporsional terbuka adalah sistem yang paling tepat saat ini. Ia juga amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengubahnya.
Mahkamah Konstitusi yang sedang menangani uji materi perihal ketentuan sistem pemilu semestinya juga konsisten pada putusannya bahwa proporsional terbuka konstitusional. Putusan itu diketuk palu pada 2008 sehingga tidak alasan sekarang berubah pandangan.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan, sistem proporsional terbuka masih relevan, sangat relevan, diterapkan. Ia tak perlu dipersoalkan.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved