Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG wacana dan keinginan di antara partai-partai politik perihal sistem pemilihan umum kian mengemuka. Mereka yang berkehendak agar pemilu tetap bersistem proporsional terbuka lebih banyak jumlahnya. Kendati demikian, sang pemenang akan bergantung pada Mahkamah Konstitusi.
Dari sembilan partai pemilik kursi di parlemen, delapan di antaranya ingin pemilu tetap dengan mekanisme proporsional terbuka. Mereka kompak, solid, dan baru saja menyatakan sikap yang sama secara bersama-sama dua hari lalu.
Mereka yang ingin proporsional terbuka dipertahankan ialah Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP. Satu lagi, yakni Partai Gerindra, meski tak mengirimkan wakilnya dalam pertemuan tersebut, komit pada sikap yang sama.
Dengan begitu, hanya PDIP yang berkeinginan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.
Dengan beragam alasan, dengan penilaian bahwa proporsional terbuka banyak kekurangan, mereka ingin kembali ke sistem lama. Dalam sistem tersebut, rakyat hanya cukup mencoblos lambang partai dan partailah yang menentukan kandidat untuk menjadi wakil rakyat.
Sistem proporsional tertutup pernah kita gunakan dalam Pemilu 1955, selama Orde Baru, dan Pemilu 1999. Dalam sistem ini, penetapan calon anggota legislatif didasarkan pada nomor urut yang ditetapkan pimpinan parpol. Bisa diartikan, oligarki politik tumbuh subur dan berbiak kuat di sini. Sebaik apa pun caleg di mata rakyat, ia belum tentu bisa menjadi wakil rakyat jika partai tak memberikan tempat.
Potensi diskriminasi sangat tinggi di sistem proporsional tertutup.
Prestasi tak menjamin calon mendapat nomor urut yang baik. Yang miskin prestasi bisa sebaliknya. Parpol bisa semena-mena, faktor suka dan tidak suka merajalela, permainan uang pun bisa marak di antara mereka.
Betul bahwa proporsional terbuka tidak sempurna. Ada kelemahan di sana, salah satunya pemilu menjadi kompetisi berbiaya tinggi. Siapa yang punya uang banyak berarti punya peluang lebih besar dipilih karena memiliki kesempatan lebih luas mempromosikan diri.
Akan tetapi, proporsional terbuka juga punya banyak keunggulan. Yang pasti, sistem ini merupakan perwujudan dari demokrasi sesungguhnya, demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. Rakyat dapat menentukan langsung calon anggota legislatif yang disodorkan parpol.
Dengan mekanisme suara terbanyak, kontestasi juga lebih fair. Rakyat benar-benar menjadi penentu siapa yang layak duduk di parlemen, bukan partai. Sistem itulah yang kita jadikan dasar pelaksanaan Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pada konteks itu pula kita mendukung penuh sikap delapan parpol untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Benar bahwa sikap tersebut juga dilandaskan pada strategi elektoral.
Mereka merasa lebih punya kesempatan dalam mengarungi rivalitas dengan proporsional terbuka.
Namun, sulit dimungkiri, rakyat juga punya kepentingan. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat leluasa memilih wakil-wakilnya secara langsung. Dengan mekanisme ini, rakyat terhindar dari jebakan kucing dalam karung.
Hasil survei terkini dari Skala Survei Indonesia mengonfirmasi betapa rakyat masih menginginkan proporsional terbuka.
Mereka yang setuju Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup hanya 4,8%, sedangkan yang sepakat tetap dengan proporsional terbuka 63%.
Proporsional terbuka adalah sistem yang paling tepat saat ini. Ia juga amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengubahnya.
Mahkamah Konstitusi yang sedang menangani uji materi perihal ketentuan sistem pemilu semestinya juga konsisten pada putusannya bahwa proporsional terbuka konstitusional. Putusan itu diketuk palu pada 2008 sehingga tidak alasan sekarang berubah pandangan.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan, sistem proporsional terbuka masih relevan, sangat relevan, diterapkan. Ia tak perlu dipersoalkan.
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved