Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pembuktian Kejaksaan di Kasus Sambo

29/9/2022 05:00
Pembuktian Kejaksaan di Kasus Sambo
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

TONGKAT estafet keadilan untuk kasus penembakan Brigadir Yosua (J) kini telah berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemarin, Kejagung Republik Indonesia menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah lengkap atau P-21.

Lima tersangka dalam kasus itu ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Tidak hanya soal pembunuhan berencana, Kejagung menyatakan berkas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan juga dinyatakan telah lengkap. Kejagung berencana menuntut dua perkara itu dalam satu surat dakwaan.

Penuntutan dua perkara dalam satu dakwaan memang dapat membuat proses peradilan diharapkan lebih efektif dan cepat. Di sisi lain, ini jelas membuat kerja tim jaksa penuntut umum (JPU) semakin berat.

Kejagung berkomitmen menuntaskan surat dakwaan dalam sepekan. Mereka pun telah menyiapkan sedikitnya 30 orang JPU untuk kasus ini. Demi mencegah ‘masuk angin’, dikatakan pula, sarana komunikasi para jaksa akan disadap dan dimonitor.

Tentunya, rencana itu pantas diapresiasi. Sebagaimana pula, kita juga patut mengapresiasi kerja Polri dalam penyidikan kasus ini yang berjalan hampir dua bulan.

Memang, sejumlah proses dalam penyidikan itu menjadi tanda tanya besar, termasuk soal penggunaan poligraf atau alat pendeteksi kebohongan. Bukan saja keefektifannya dipertanyakan, karena tidak dipergunakan dalam proses peradilan negara-negara adidaya, melainkan pula soal pengungkapan hasil tes yang hanya dilakukan untuk beberapa tersangka.

Kesangsian sejumlah pihak akan kecermatan dakwaan berikut tuntutan pidana nantinya juga dikaitkan dengan ‘jasa’ Sambo di kasus kebakaran gedung Kejagung dua tahun lalu. Kasus yang dianggap janggal dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun itu hanya membuahkan tersangka yang kebanyakan kuli bangunan.

Segala pertanyaan harus dijawab kejaksaan dalam kasus kali ini. Terlebih korps Adyaksa ini tengah berupaya keras memulihkan nama baik

untuk menyelesaikan sejumlah kasus kakap korupsi yang mendapat sorotan publik. Dalam kasus Sambo, kejaksaan harus berupaya maksimal dalam membuat dakwaan secara sempurna agar tidak ada celah untuk meloloskan terdakwa tewasnya Brigadir J. Seperti Polri, Kejagung pun sesungguhnya sama-sama dalam ujian kepercayaan di mata publik.



Berita Lainnya
  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.