Jumat 01 Juli 2022, 05:00 WIB

Bebas Aktif Bawa Perdamaian

Administrator | Editorial
Bebas Aktif Bawa Perdamaian

MI/Duta
.

 

DIBUTUHKAN suara kemanusiaan untuk membuka dialog menuju perdamaian di tengah invasi Rusia ke Ukrania yang saat ini memasuki hari ke-128.

Suara kemanusiaan itulah yang dibawa Presiden Joko Widodo yang tadi malam waktu Indonesia Barat menemui Presiden Rusia Vladimir Putin setelah sehari sebelumnya menjumpai Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Presiden Jokowi berada dalam posisi yang tepat untuk membukakan jalan dialog antara Rusia dan Ukraina. Disebut tepat karena Indonesia merupakan negara bebas aktif yang tidak memiliki kepentingan politik atas Rusia maupun Ukraina.

Satu-satunya kepentingan Indonesia, sesuai perintah konstitusi, ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks itulah dimaknai Jokowi menawarkan diri untuk membawa pesan dari Presiden Zelensky kepada Presiden Putin.

Harus jujur diakui bahwa Jokowi memahami sepenuhnya bagaimana menjalankan politik bebas aktif dalam kondisi dunia, dan tentunya Indonesia sendiri, dengan sumber daya alam yang kian terbatas, sementara level-level ekstrem lingkungan terus meningkat.

Jika dahulu Soekarno menjalankan konsep bebas aktif dengan berbagai langkah radikal yang mengusik ego blok Barat dan Timur, kemudian Adam Malik melalui langkah good neighbourhood policy lewat ASEAN, kini Presiden Jokowi menjalankannya dengan menjadi jembatan dialog Ukraina-Rusia.

Jembatan dialog ini memang harus dibangun karena kedua negara yang sedang berperang itu memegang peranan penting untuk pasokan pangan, khususnya gandum, dan energi dunia. Indonesia mendorong agar aneka komoditas asal kedua negara itu kembali bisa masuk ke pasar internasional.

Keluwesan diplomasi Jokowi ditunjang posisi Indonesia sebagai Presidensi G-20. Karena itulah, Jokowi menyampaikan undangan secara langsung kepada Zelensky untuk berpartisipasi dalam KTT G-20 yang diselenggarakan November tahun ini di Bali. Undangan serupa sudah disampaikan kepada Putin sebelumnya.

Di tengah kegentingan dan ancaman kebangkrutan puluhan negara, G-20 memang tidak bisa mengucilkan Rusia. Betul bahwa pemberian sanksi embargo adalah hak setiap negara. Akan tetapi, jalan dialog tetap harus dibuka.

Meski dinamakan misi perdamaian, kita tentunya pula jangan naif mengartikan bahwa jabat tangan apalagi perdamaian segera tercapai. Bahkan Jokowi pun mengakui hal itu sangatlah sulit. Dari situ pula mestinya kita memahami bahwa tujuan Jokowi ialah pemulihan setahap demi setahap atau bahkan sedikitnya mencegah situasi yang lebih memburuk.

Hal itu Jokowi nyatakan dengan dukungan bagi upaya PBB untuk jaminan keamanan bagi akses pelabuhan Ukraina sehingga ekspor bisa berjalan. Tidak hanya itu, Jokowi pun berkomitmen mendukung pemulihan dalam negeri Ukraina dengan kontribusi bantuan termasuk obat-obatan dan komitmen rekonstruksi rumah sakit di sekitar Kyiv.

Apa pun hasil kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia, kita harus berbangga bahwa Indonesia telah membuat langkah nyata untuk menuju perdamaian yang diharapkan. Jokowi telah memperlihatkan ketokohannya di dunia internasional yang pantang gentar menyampaikan suara kemanusiaan dan suara akal waras kepada negara yang sedang berperang.

Indonesia bukanlah mencari pamor demi KTT G-20, apalagi gimik-gimik nyali. Kita menunjukkan kepada dunia pemahaman mendasar antara menjalin perdamaian, menghormati kedaulatan tiap negara, dan menjunjung kepentingan bangsa sendiri.

Baca Juga

MI/Duta

Dukacita Netralitas Kepala Negara

👤Administrator 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 05:00 WIB
HAJATAN besar bangsa Indonesia yang digulirkan setiap lima tahunan kian dekat, tinggal tujuh bulan...
MI/Duta

Kebijakan Bebal Ekspor Pasir Laut

👤Administrator 🕔Jumat 02 Juni 2023, 21:00 WIB
NDONESIA tentu tidak ingin disebut bangsa yang bebal atau bangsa yang tidak bisa memetik pelajaran atau hikmah dari masa...
MI/Seno

Lompat Pagar Penjaga Konstitusi

👤Administrator 🕔Jumat 02 Juni 2023, 05:00 WIB
SAAT ini, salah satu fokus perhatian publik dalam kaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 ialah putusan hasil uji materi (judicial...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya