Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG melawan korupsi masih jauh dari selesai. Terbukti, stok kepala daerah yang terjerat kasus rasuah tiada habisnya. Di awal tahun ini saja, kendati Januari belum tuntas terlewati, KPK sudah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan yang terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Fenomena itu menunjukkan seakan-akan para kepala daerah dalam melaksanakan tugas memang biasa melakukan penyelewengan. Mereka tinggal menunggu giliran tepergok oleh penegak hukum saat menerima suap ataupun gratifikasi.
Korupsi kepala daerah umumnya terkait jual-beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan daerah. Itu-itu saja. Untuk kasus jual-beli jabatan, sepanjang 2016-2021 KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah, yakni Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
Jumlahnya delapan bila ditambah Wali Kota Bekasi yang ditangkap di awal Januari 2022. Maka, tidak mengherankan bila terungkap nantinya bahwa Bupati Penajam Paser Utara yang baru saja tertangkap KPK juga terjerat kasus yang sama.
Korupsi kepala daerah tidak akan pernah surut karena ada tiga masalah yang meliputi dari hulu hingga hilir. Di hilir, penindakan korupsi rupanya belum menimbulkan efek jera. Di hulu, ada sistem perekrutan kepala daerah yang memaksa para calon bupati/wali kota dan wakilnya menanggung beban biaya politik yang tinggi.
Mahar merupakan hal yang biasa dikenakan partai politik dengan label pengganti biaya kampanye yang mengerahkan mesin parpol. Biaya yang mahal mendesak para calon terpilih mencari-cari cara mengembalikan modal yang sudah ia keluarkan. Belum lagi tuntutan balas budi, khususnya kepada penyandang dana kampanye mereka.
Tentu saja, kemendesakan itu juga karena calon tersebut memiliki integritas yang rendah. Sayangnya, kualitas buruk ini sulit diketahui di awal pengusungan ataupun sebelum pemungutan suara di pilkada. Calon kepala daerah bisa saja tampak berintegritas karena sebelum menempati jabatan publik tidak pernah terpapar peluang korupsi.
Masalah ketiga, sistem tata kelola pemerintahan masih memberikan celah yang besar untuk melakukan rasuah. Ketiga masalah tersebut sesungguhnya sudah ada usulan solusinya. Di hilir, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, tetapi selalu ditolak DPR.
Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dianggap akan lebih menjerakan, bahkan bila dibandingkan dengan hukuman mati sekalipun.
Apakah betul pemiskinan koruptor akan efektif? Belum tentu. Akan tetapi, kita juga tidak akan pernah mengetahui efektivitasnya jika hukuman itu tidak pernah diterapkan.
Di hulu, mahar apa pun dalihnya atau sebutannya harus dilarang. Toh, parpol juga sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Yang perlu diluruskan pula, pemilihan langsung kepala daerah bukan penyebab mahalnya biaya politik. Pola kampanye yang menyedot modal besar merupakan salah satu biang keladinya.
Alih-alih mengembalikan hak memilih kepala daerah dari rakyat ke wakil rakyat, lebih baik ubah sistem kampanye. Ekstremnya, larang kampanye di luar saluran yang difasilitasi dan dibiayai pemerintah.
Sumbangan kampanye bila ada, dihimpun oleh penyelenggara pemilu tanpa terarah pada calon tertentu. Tiap paslon mendapatkan fasilitas kampanye yang setara sehingga tidak menimbulkan utang budi.
Semua solusi pemberantasan korupsi kepala daerah memerlukan dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan parlemen agar benar-benar diterapkan. Bila masih berjalan seperti biasa, jangan harap pemerintahan daerah akan bebas dari cengkeraman budaya korupsi.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved