Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Likuidasi BUMN Sakit

18/10/2021 05:00
Likuidasi BUMN Sakit
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PERINTAH Presiden Joko Widodo sangat lugas, tanpa basa-basi. Perintahnya ialah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sakit segera ditutup.

Presiden Jokowi menyampaikan perintahnya itu di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dan para direktur utama BUMN dalam pengarahannya di Manggarai Barat, NTT, Kamis (14/10). Rekaman videonya baru dirilis Sekretariat Presiden pada Sabtu (16/10).

Merawat BUMN yang sakit, apalagi kalau mengalami sakit akut, hanya membebani keuangan negara. Jauh lebih esensial lagi ialah memelihara BUMN yang sakit justru mengingkari tujuan pendiriannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu tujuannya ialah mengejar keuntungan.

Sudah 18 tahun undang-undang itu berjalan, tapi sepertinya negara terus melanggengkan kebiasaan merawat BUMN yang sakit. Cara merawatnya ialah pemerintah menyuntikkan modal lewat skema penyertaan modal negara (PMN).

Kebiasaan itulah yang dikritik Presiden Jokowi. “Yang lalu-lalu BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” kata Jokowi.

PMN selama ini menjadi salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Karena itu, pemberian PMN jangan gebyah-uyah, harus melalui diagnosis yang tepat dan akurat. BUMN yang sekarat segera dilikuidasi. BUMN yang masih bisa diselamatkan, terutama BUMN yang karena fungsinya sebagai pembawa bendera negara seperti Garuda Indonesia, perlu dibantu.

Perbantuan itulah yang menjadi dasar masih besarnya PMN untuk BUMN dalam RAPBN 2022. Pada Agustus 2021, Badan Anggaran DPR menyetujui pembiayaan investasi pada RAPBN 2022 sebesar Rp182,3 triliun. Dari anggaran tersebut, terdapat anggaran Rp38,4 triliun yang akan diberikan kepada tujuh BUMN sektor infrastruktur dalam bentuk PMN.

Harus jujur diakui, BUMN masih memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Bahkan, kontribusi masih jauh lebih besar ketimbang PMN. Fakta itulah yang diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Komisi VI DPR pada Juli 2021.

Disebutkan, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp1.872 triliun, PNBP sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp388 triliun. Kontribusi itu bila dibandingkan dengan PMN yang diberikan ialah 4% atau Rp147 triliun dari 2011-2020. Bahkan, hampir 81% PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan hanya 6,9% untuk restrukturisasi.

Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa masih ada BUMN yang saat ini tinggal papan nama. Perusahaan pelat merah yang tinggal papan nama itulah yang mestinya ditutup segera. Ditutup karena sudah lama tidak beroperasi dan nasib pegawainya terkatung-katung.

Sejauh ini, berdasarkan diagnosis Kementerian BUMN, terdapat tujuh BUMN yang segera ditutup. Mereka ialah PT Industri Gelas, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional.

Pendirian dan pembentukan BUMN oleh pemerintah tidak semata-mata bertujuan untuk mencari keuntungan karena negara pada dasarnya tidak didirikan untuk berbisnis dan mencari keuntungan. Karena itu, meski BUMN berbentuk persero, hakikatnya tetap sebagai agen pembangunan, termasuk menjalankan penugasan khusus pemerintah.

Untuk dapat mengoptimalkan peran dan mampu mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi dunia yang semakin terbuka dan kompetitif, BUMN perlu menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme antara lain melalui pembenahan pengurusan dan pengawasannya.

Pengelolaan BUMN sudah berada di jalur yang benar. Pemerintah sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi, maupun reorganisasi. Saat ini jumlah perusahaan BUMN di Indonesia tinggal 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

Pemerintah mempunyai andil untuk menciptakan BUMN yang profesional. Caranya ialah direksi dan komisarisnya semata-mata diangkat karena pertimbangan profesionalitas, bukan bagi-bagi jatah. Paling penting lagi, BUMN jangan dijadikan sebagai sapi perah politik.



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.