Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hentikan Politisasi Resesi

14/8/2020 05:00

TIDAK sepatutnya ada pihak-pihak yang sengaja menebar ketakutan akan resesi ekonomi. Semua pihak hendaknya bahu-membahu membangun optimisme dan menyiapkan strategi pemulihan yang cepat. Resesi akibat pandemi covid-19 tidak terhindarkan, butuh sikap bijak menghadapinya.

Mestinya semua elemen bangsa fokus bagaimana agar resesi yang mengancam negara ini tidak sampai pada fase krisis ekonomi. Fokus, agar ketika wabah ber akhir, kondisi bisa cepat pulih dan pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali.

Untuk itulah, masyarakat tidak perlu terprovokasi dengan ha sutan-hasutan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya akan masuk resesi, tapi juga akan terpuruk menuju krisis ekonomi seperti tudingan sejumlah pihak. Politisasi resesi hanya mengacaukan konsentrasi pemulihan ekonomi.

Memang, resesi ekonomi bagi Indonesia su dah di depan mata. Kondisi yang memang tidak terelakkan karena pandemi covid-19. Saat aktivitas sosial dan ekonomi terbatas, maka konsumsi, investasi, serta kinerja ekspor dan impor juga mengalami penurunan, yang membuat geliat ekonomi melambat.

Turunnya konsumsi masyarakat menyebabkan tingkat penjualan anjlok, produksi tidak bergerak. Imbasnya tidak ada kebutuhan investasi baru. Dengan konsumsi dan investasi turun drastis, pertumbuhan ekonomi sudah pasti mengalami kontraksi.

Angka pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 yang tercatat minus 5,32% menjadi penanda akan datangnya resesi ekonomi di Tanah Air. Memang, pemerintah masih optimistis triwulan III ekonomi akan tumbuh 0% alias positif. Namun, jika melihat kondisi saat ini, sektor-sektor yang mengalami kontraksi sangat dalam di kuartal II sulit pulih dalam waktu yang cepat.

Apalagi jika melihat data bahwa konsumsi rumah tangga yang menjadi komponen terbesar dalam PDB dengan kontribusi 58% merosot atau mengalami kontraksi sebesar 5,51%. Konsumsi rumah tangga hingga saat ini masih tertekan.

Karena itulah, banyak pihak memprediksi kondisi serupa juga terjadi pada kuartal III dan IV 2020. Jika proyeksi benar terjadi, ekonomi Indonesia bisa dinyatakan resesi pada Oktober.

Yang jelas, meskipun Indonesia nanti dinyatakan resesi, publik tidak perlu panik. Di tengah pandemi,  resesi sudah menjadi kenormalan baru. Hampir semua negara mengalami resesi. Tidak hanya negara kita, sejumlah negara maju justru mendahului masuk resesi.

Total sepuluh negara telah memasuki fase resesi ekonomi, yaitu Amerika Serikat, Jerman, Prancis,Italia, Inggris, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Hong Kong, dan Filipina. Kenyataan ini  menegaskan bahwa resesi bisa menghampiri setiap negara. Yang membedakan ialah bagaimana langkah mitigasinya.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meminimalkan dampak resesi. Pemerintah mendorong belanja pe merintah, memberikan stimulus, serta mendukung terealisasinya investasi domestik. Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pekerjaan rumah terbesar terletak pada penyerapan anggarannya. Hingga minggu lalu, data Kementerian Keuangan menunjukkan penyerapan PEN masih di angka Rp151,25 triliun atau 21,8% dari pagu anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun.

Tentu semua berharap pemerintah bisa segera mengatasi hambatan ini sehingga memasuki triwulan ketiga bisa menggenjot belanja agar kontraksi ekonomi tidak jauh lebih dalam. Jangan kacaukan konsentrasi pemulihan ekonomi dengan politisasi resesi.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.