Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kesaktian Koruptor Buron

16/7/2020 05:00
Kesaktian Koruptor Buron
(MI/DUTA)

SURAT jalan yang diterbitkan institusi resmi untuk buron kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, tidak bisa disebut sebagai surat sakti. Yang sakti itu sesungguhnya Joko, bukan suratnya. Oknum penegak hukum justru tunduk pada titah Joko.

Joko yang buron sejak 2009 itu mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tertanggal 18 Juni. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
 
Patut diapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot Prasetijo Utomo. Dicopot dari jabatannya karena terbukti menyalahgunakan wewenang setelah dilakukan pemeriksaan internal secara kilat seharian kemarin.

Jujur dikatakan bahwa bukan hanya institusi kepolisian yang marah. Negara ini juga mestinya marah karena bukan sekali-dua kali Joko menginjak-injak martabat hukum.

Ia kabur sehari sebelum vonis pada 2009, kemudian melenggang masuk negeri ini beberapa bulan lalu sambil menyetir oknum pejabat kepolisian.

Joko juga mampu memerintahkan oknum pejabat lainnya untuk dibuatkan KTP elektronik dan menerbitkan paspor baru. Ia juga bebas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Joko Tjandra sempat terdaftar dalam red notice Interpol. Namun, sejak 2014, nama itu hilang dari daftar Interpol. Sampai sekarang tidak diketahui siapa yang menghapusnya dan tak seorang pun berani bertanggung jawab.

Patut diduga bahwa kesaktian Joko adalah kesaktian uang. Korupsi di negeri ini tidak pernah dengan pelaku tunggal, selalu dilakukan bersama-sama.

Dalam konteks korupsi dilakukan bersama-sama itulah, eloknya, semua yang terlibat dalam kasus surat jalan itu diperiksa. Tidaklah cukup dicopot dari jabatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pengusutan kasus Joko mestinya dilakukan secara menyeluruh menyangkut semua soal. Terkait dengan kasus KTP, misalnya, Lurah Grogol Selatan memang sudah dicopot. Masih perlu diperiksa lebih lanjut terkait Joko keluar-masuk Indonesia tanpa tercatat di pelintasan imigrasi.

Amatlah konyol bila pengusutan kesaktian titah Joko hanya menyangkut satu-dua oknum pejabat. Minimal diusut apakah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo membuat sendiri surat jalan itu, meneken sendiri, menstempel sendiri, mengambil sendiri kertas berlogo Polri bintang tiga. Lalu sendiri pula mengasih surat jalan itu kepada Joko Tjandra. Karena semuanya serbasendiri maka Prasetijo dimutasi sendiri tanpa ada yang menemani.

Bolehkah publik bertanya, surat apa saja yang dapat dibuat sendiri di institusi yang seakan-akan milik sendiri itu? Adakan surat lain juga yang dibuat sendiri, tapi belum diketahui publik? Karena itu, harus dikembangkan juga kemungkinan adanya persekongkolan lebih luas dan lebih tinggi.

Terus terang, sulit diterima akal sehat jika buron kakap leluasa bergerak lintas negara, bahkan berganti kewarga- negaraan, hanya berlindung di balik seorang berpangkat jenderal bintang satu. Dalam kaitan itu amatlah wajar bila muncul tuntutan di masyarakat agar Presiden Joko Widodo turun tangan.

Kesaktian Joko Tjandra telah menginjak-injak harkat dan martabat negara. Mengapa lembaga-lembaga penting sarat dengan pengkhianat negara? Jika menghadapi koruptor saja mereka dengan mudahnya disuap, bagaimana mungkin memercayakan berbagai penegakan hukum lainnya ke tangan mereka?

Jika tidak membentuk tim investigasi independen atas kasus Joko, minimal Presiden memerintahkan dan ikut mengawasi pengungkapan kasus surat jalan ini, begitu juga dengan kasus Joko lainnya, hingga ke akar persekongkolan itu.

Rakyat berharap agar pengungkapan kasus Joko dijadikan momentum pembenahan wajah hukum yang penuh bopeng. Jangan biarkan negara kalah oleh kesaktian koruptor buron.



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik