Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Larangan Mudik belum Terlambat

22/4/2020 05:00

PEMERINTAH akhirnya mengambil langkah paling tegas dalam rangkaian upaya penanggulangan wabah covid-19 sejauh ini. Dilarang mudik! Larangan tidak lagi terbatas untuk aparat sipil negara, pegawai BUMN, ataupun TNI/Polri seperti sebelumnya, tetapi berlaku untuk masyarakat lebih luas.

Tepatnya, untuk seluruh warga yang tinggal di wilayah-wilayah yang menjadi zona merah covid-19 dan sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Larangan ini berlaku efektif terhitung pada hari pertama Ramadan, yakni pada 24 April. Meski begitu, sanksi tegas baru diterapkan mulai 7 Mei.

Larangan ini disebut-sebut terlambat. Ratusan ribu orang telah lebih dulu keluar dari zona merah Jabodetabek untuk mudik. Itu jumlah akumulasi dari sejak pemerintah masih gamang menerapkan kebijakan karantina sampai akhirnya memberlakukan PSBB. Para pemudik, terutama yang kehilangan mata pencaharian, memilih kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Meski begitu, masih ada jutaan lainnya yang berniat melanjutkan ritual pulang kampung selama periode Ramadan dan Lebaran. Hasil survei daring Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan sebanyak 57% responden yang potensial sebagai pemudik memutuskan untuk tidak mudik, 37% belum mudik, dan 7% sudah mudik. Dari jumlah yang belum mudik, sebanyak 34% menyatakan tetap akan mudik.

Kemudian, menurut hasil survei Katadata Insight Center (KIC), sebanyak 12% responden menyatakan akan mengabaikan imbauan tidak mudik. Bila dihitung sebagai representasi pemudik, jumlah mereka tidak kurang dari 3 juta orang.

Dengan begitu, larangan mudik bisa dikatakan belum benar-benar terlambat. Kini tinggal teknis penerapan di lapangan agar larangan itu benar-benar efektif. Kementerian Perhubungan menyatakan seluruh angkutan umum dan kendaraan pribadi akan dilarang keluar atau masuk zona merah dan wilayah PSBB. Kendaraan yang bisa melintas batas zona itu hanya angkutan logistik dan barang.

Penjabaran larangan mudik seperti itu cukup melegakan. Artinya, larangan tidak sebatas orang yang hendak pulang ke kampung halaman, tetapi untuk semua perjalanan lintas batas zona merah covid-19.

Maka logikanya, operasional seluruh moda transportasi penumpang mulai dari bus antarkota antarprovinsi, kereta api jarak jauh, kapal laut, hingga pesawat terbang harus disetop. Selain itu, tutup semua celah yang bisa dimanfaatkan kendaraan pribadi untuk mencuri-curi jalan ke luar dan masuk zona.

Yang tidak kalah penting ialah penegakan aturan. Ketegasan merupakan kunci efektivitas upaya menanggulangi wabah covid-19. Bila sanksi telah ditetapkan, tidak satu pun pelanggar yang diperbolehkan lolos.
 
Ketegasan juga tecermin dalam redaksional peraturan. Jangan sampai terdapat celah-celah kelonggaran yang bisa dimanfaatkan hingga kontraproduktif terhadap tujuan aturan itu sendiri.

Contohnya, kebijakan memberikan izin kepada industri secara luas untuk beroperasi di tengah PSBB. Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat 834 badan usaha yang seharusnya tidak masuk pengecualian, tetapi beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian.

Pantas saja semenjak PSBB diterapkan, Ibu Kota justru lebih ramai ketimbang ketika kebijakan social distancing baru berupa imbauan. Sebuah bukti bahwa pemerintah masih gamang menentukan prioritas, nyawa rakyat, atau perekonomian.

 



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.