Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar atau PSBB akhirnya resmi diberlakukan di DKI Jakarta. Jurus yang dinilai sakti untuk menjinakkan virus covid-19 itu mulai dilancarkan, kemarin, setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usul Gubernur Anies Baswedan.
PSBB diyakini oleh pemerintah sebagai solusi paling tepat untuk memerdekakan bangsa ini dari kolonialisme virus korona. Ia punya pijakan hukum yang kuat karena ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret yang merupakan beleid turunan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Adapun teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tertanggal 3 April.
Pada prinsipnya, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang terinfeksi covid-19. Tujuannya tak lain untuk memutus gerak virus mematikan itu agar tidak semakin menyebar ke mana-mana.
Secara garis besar, ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam PSBB sebenarnya sudah diterapkan di Ibu Kota dalam tiga pekan terakhir. Sebut saja peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, atau pembatasan kegiatan di tempat umum. Pun demikian dengan pembatasan-pembatasan lainnya seperti di transportasi umum.
Namun, harus tegas dikatakan, jurus-jurus tersebut jauh dari ampuh. Ia kurang daya cengkeram, sekadar imbauan dan tak punya kekuatan memaksa, karena belum didasarkan pada pondasi hukum yang kokoh. Karena itulah, pelaksanaan PSBB yang menginduk pada UU Kekarantinaan Kesehatan diharapkan lebih efektif dan membuahkan hasil lebih optimal.
Dengan PSBB, tiada alasan lagi bagi semua pihak untuk tidak mematuhi segala pembatasan yang ditentukan. Dengan PSBB, tiada lagi dalih bagi siapa pun untuk tidak melaksanakan social distancing dan physical distancing yang merupakan cara paling tepat untuk membendung penularan covid-19. Juga, dengan PSBB, tidak boleh lagi ada kegamangan penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum bagi mereka yang melanggar.
PSBB hanya sukses jika semua pihak bergerak bersama menyukseskannya. Sebagai pelaksana PSBB, Pemprov DKI Jakarta tentu saja punya kewajiban mengawal dan memastikan agar semua pembatasan betul-betul dipatuhi.
Pemerintah pusat tak boleh lepas tangan. Mereka mesti memberikan dukungan penuh karena sukses tidaknya PSBB di Ibu Kota akan berpengaruh pada berhasil tidaknya bangsa ini memenangi perang melawan korona.
Yang tak kalah penting adalah dukungan dari daerah-daerah penyangga. Meski beda wilayah administrasi, denyut kehidupan Jakarta tak terpisahkan dari dinamika yang terjadi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Begitu pula sebaliknya. Karena itu, akan lebih baik jika PSBB pun diberlakukan di wilayah-wilayah sekitar Ibu Kota sehingga hasilnya benar-benar maksimal.
Di atas semua itu, sukses tidaknya PSBB bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat. Kita tidak ingin kepatuhan muncul hanya karena ada ancaman hukum. Kita ingin, warga betul-betul menyadari bahwa ancaman korona sangatlah nyata dan PSBB saat ini merupakan cara terbaik untuk mengenyahkannya.
Betul bahwa pemberlakuan PSBB berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan rakyat. Para pekerja informal, misalnya, akan semakin sulit mengais penghasilan sementara kebutuhan makan mereka dan keluarga tak bisa ditunda-tunda. Masyarakat miskin dan rentan miskin juga akan kian terpukul. Belum lagi mereka yang terkena PHK.
Pada konteks itulah, bantuan sosial dari negara sangat dinantikan. Kita mengapresiasi kolaborasi pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk menggelontorkan Rp4,5 triliun demi meringankan beban hidup warga akibat korona. Bantuan itu mesti secepatnya diberikan seiring penerapan PSBB dan yang paling penting tepat sasaran.
PSBB memang tidak mengenakkan. Namun, akan lebih tidak enak jika ia tak segera diberlakukan karena penularan virus korona semakin tak terkendali. Kini, menjadi tugas kita bersama untuk memastikan PSBB di DKI Jakarta tak sia-sia.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved