Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Respons Cepat Usulan Kebijakan

02/4/2020 05:00
Respons Cepat Usulan Kebijakan
(MI/SENO)

DALAM setiap proses kebijakan, implementasi merupakan tahap yang paling menentukan. Seperti juga kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB yang menjadi andalan pemerintah memerangi wabah covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru.

Melalui kebijakan itu, pemerintah pusat sekaligus memperingatkan agar otoritas daerah tidak mengambil langkah yang melampaui kewenangan mereka. Ada rambu-rambu yang mesti diikuti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan main PSBB pun kini sudah diperjelas dalam peraturan pemerintah yang disokong keputusan presiden.

Prinsip yang harus dipegang adalah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk penanganan covid-19 harus atas persetujuan menteri bidang kesehatan. Hanya saja, pusat juga harus mempertimbangkan adanya pengembangan kebijakan dalam koridor PSBB oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah bisa saja secara kreatif menentukan bentuk lebih rinci untuk diimplementasikan. Misalnya, kebijakan karantina mandiri untuk warga yang masuk daftar pemantauan.

Beberapa kepala desa saat ini berinisiatif mendisiplinkan pelaksanaan isolasi dengan memasok kebutuhan warga yang bersangkutan agar tidak perlu keluar rumah. Warga lainnya diajak bergotong royong membantu. 
Pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi sebenarnya dapat mengadopsi langkah itu untuk diterapkan secara serempak di desa maupun kelurahan lainnya.

Poin-poin peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, secara garis besar telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak pertengahan Maret. Akan tetapi, penularan belum terbendung.

Artinya, poin-poin kebijakan seperti itu masih perlu pengembangan lebih lanjut dengan langkah-langkah mendisiplinkan warga. Pemerintah pusat menyikapi dengan mengerahkan personel keamanan untuk membubarkan kerumunan. Langkah yang cukup tepat, tetapi belum cukup.

Banyak yang masih bisa ditempuh, antara lain membuat aturan wajib jaga jarak di pusat-pusat perbelanjaraan. Di beberapa negara, jumlah pengunjung pasar swalayan dibatasi, sisanya harus mengantre dengan tetap menjaga jarak di luar. Hal serupa mestinya diterapkan di pasar-pasar tradisional.

Demikian pula aturan di warung-warung makan dan restoran. Akan lebih baik bila diterapkan pelarangan makan di tempat. Itu lebih mudah ketimbang menegakkan disiplin jaga jarak untuk konsumen.

Meski begitu, tentu ada kekhawatiran pemda akan melampaui kewenangan bila berinisiatif mengembangkan kebijakan dalam koridor PSBB. Kita masih ingat blunder Pemprov DKI Jakarta yang membatasi mengurangi dan membatasi operasional Transjakarta. Alih-alih mencegah penularan virus korona, justru membuka lebih lebar peluang penularan akibat bertumpuknya warga di halte-halte.

Demi keselarasan kebijakan, pemda memang sebaiknya mengusulkan ke pusat sebelum menerapkan pengembangan. Di sini pemerintah pusat harus mampu lebih fleksibel dan cepat tanggap memproses usulan kebijakan. Jangan hanya karena birokrasi, kebijakan yang baik untuk segera diterapkan justru tertunda hingga menyebabkan penularan covid-19 telanjur meluas.

Kekompakan pusat dan daerah akan menghapus kebingungan warga sekaligus memberi teladan agar bergerak bersama memerangi wabah covid-19.



Berita Lainnya
  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.