Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM setiap proses kebijakan, implementasi merupakan tahap yang paling menentukan. Seperti juga kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB yang menjadi andalan pemerintah memerangi wabah covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru.
Melalui kebijakan itu, pemerintah pusat sekaligus memperingatkan agar otoritas daerah tidak mengambil langkah yang melampaui kewenangan mereka. Ada rambu-rambu yang mesti diikuti sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan main PSBB pun kini sudah diperjelas dalam peraturan pemerintah yang disokong keputusan presiden.
Prinsip yang harus dipegang adalah pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk penanganan covid-19 harus atas persetujuan menteri bidang kesehatan. Hanya saja, pusat juga harus mempertimbangkan adanya pengembangan kebijakan dalam koridor PSBB oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah bisa saja secara kreatif menentukan bentuk lebih rinci untuk diimplementasikan. Misalnya, kebijakan karantina mandiri untuk warga yang masuk daftar pemantauan.
Beberapa kepala desa saat ini berinisiatif mendisiplinkan pelaksanaan isolasi dengan memasok kebutuhan warga yang bersangkutan agar tidak perlu keluar rumah. Warga lainnya diajak bergotong royong membantu.
Pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi sebenarnya dapat mengadopsi langkah itu untuk diterapkan secara serempak di desa maupun kelurahan lainnya.
Poin-poin peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, secara garis besar telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak pertengahan Maret. Akan tetapi, penularan belum terbendung.
Artinya, poin-poin kebijakan seperti itu masih perlu pengembangan lebih lanjut dengan langkah-langkah mendisiplinkan warga. Pemerintah pusat menyikapi dengan mengerahkan personel keamanan untuk membubarkan kerumunan. Langkah yang cukup tepat, tetapi belum cukup.
Banyak yang masih bisa ditempuh, antara lain membuat aturan wajib jaga jarak di pusat-pusat perbelanjaraan. Di beberapa negara, jumlah pengunjung pasar swalayan dibatasi, sisanya harus mengantre dengan tetap menjaga jarak di luar. Hal serupa mestinya diterapkan di pasar-pasar tradisional.
Demikian pula aturan di warung-warung makan dan restoran. Akan lebih baik bila diterapkan pelarangan makan di tempat. Itu lebih mudah ketimbang menegakkan disiplin jaga jarak untuk konsumen.
Meski begitu, tentu ada kekhawatiran pemda akan melampaui kewenangan bila berinisiatif mengembangkan kebijakan dalam koridor PSBB. Kita masih ingat blunder Pemprov DKI Jakarta yang membatasi mengurangi dan membatasi operasional Transjakarta. Alih-alih mencegah penularan virus korona, justru membuka lebih lebar peluang penularan akibat bertumpuknya warga di halte-halte.
Demi keselarasan kebijakan, pemda memang sebaiknya mengusulkan ke pusat sebelum menerapkan pengembangan. Di sini pemerintah pusat harus mampu lebih fleksibel dan cepat tanggap memproses usulan kebijakan. Jangan hanya karena birokrasi, kebijakan yang baik untuk segera diterapkan justru tertunda hingga menyebabkan penularan covid-19 telanjur meluas.
Kekompakan pusat dan daerah akan menghapus kebingungan warga sekaligus memberi teladan agar bergerak bersama memerangi wabah covid-19.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved