Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN teknologi raksasa dunia ingin berinvestasi di Indonesia. Investasi di fasilitas pusat data. Jakarta dan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur akan menjadi lokasi pembangunan pusat data nasional.
CEO Microsoft Satya Nadella menyampaikan langsung keinginan berinvestasi di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo di sela acara Digital Economy Summit 2020, di Jakarta, Kamis (27/2). Sejauh ini Microsoft disebut-sebut akan mengucurkan dana US$1 miliar atau sekitar Rp13,7 triliun untuk membangun pusat data.
Bukan hanya Microsoft, tiga perusahaan teknologi raksasa lainnya, yaitu Amazon, Google, dan Alibaba, juga tertarik untuk berinvestasi di sini.
Ketertarikan mereka bukan semata-mata karena Indonesia memiliki daya pikat, memiliki potensi besar, dan punya ekosistem startup paling aktif di Asia Tenggara.
Nilai ekonomi digital sangat menggiurkan. Pada 2015 nilai ekonomi digital sekitar Rp120 triliun naik menjadi Rp560 triliun pada 2019. Sayangnya, startup dalam negeri masih menggunakan pusat data di luar negeri karena di dalam negeri belum dibangun.
Pembangunan pusat data nasional sangat mendesak dan ketertarikan perusahaan teknologi raksasa dunia untuk berinvestasi memperlihatkan soal kepercayaan. Ternyata, Indonesia masih dipercaya pemilik modal raksasa sebagai negara tujuan investasi.
Kepercayaan investor harus dirawat dengan kesadaran penuh di tengah fenomena investor berbondong-bondong meninggalkan pasar saham akibat wabah covid-19. Ketidakpastian ekonomi akibat covid-19 ikut membuat pasar keuangan global meradang. Investor asing ramai-ramai menarik modal dari pasar investasi portofolio, termasuk di Indonesia.
Salah satu cara untuk merawat kepercayaan investor ialah memastikan stabilitas politik dan kepastian hukum. Berbagai survei menyebutkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berhasil membangun stabilitas politik. Saatnya membangun kepastian hukum, terutama menyiapkan regulasi yang mempermudah ruang gerak investor untuk menanam modal.
Pemerintah memperlihatkan kesungguhan untuk menyiapkan regulasi. Presiden langsung menggelar rapat kabinet terbatas hanya sehari setelah bertemu CEO Microsoft, Nadella. Pada rapat 28 Februari itu, Presiden memerintahkan agar regulasi yang mengatur investasi pusat data rampung satu minggu. Ya, regulasi harus rampung dalam satu minggu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sanggup meyelesaikan regulasi dalam waktu satu minggu. Regulasi sebanyak 23 pasal itu dalam bentuk peraturan menteri kominfo. Permen itu mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sekalipun tujuan regulasi yang dibuat dalam waktu satu pekan itu baik untuk kepentingan investasi, prosesnya juga hendaknya menempuh cara-cara yang baik pula. Terbitnya beleid anyar itu harus melalui proses sosialisasi kepada publik. Menteri Plate memastikan akan ada sosialisasi regulasi sebelum disahkan.
Pada saat bersamaan, negara juga harus membangun pusat data pemerintahan. Berdasarkan hasil survei Kemenkominfo 2018, terdapat 2.700 pusat data pada 630 instansi pusat dan pemerintah daerah. Itu artinya, rata-rata terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Padahal, secara nasional utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30% dari kapasitas sehingga terjadi pemborosan anggaran.
Sembari menyusun regulasi untuk kepentingan investasi perusahaan teknologi raksasa dunia, pemerintah juga terus mengejar pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dengan DPR. RUU itu menjadi solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada 32 regulasi yang mengatur data pribadi.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat bukan semata-mata bertujuan membentangkan karpet merah bagi investor. Regulasi dibuat tetap dalam bingkai kepentingan bangsa dan negara terkait dengan kedaulatan data. Tanpa regulasi, negara ini akan kehilangan peluang sosial ekonomi, bahkan keamanan negara terancam karena saat ini data merupakan komoditas bisnis dan data pribadi menyangkut kerahasiaan warga negara.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved