Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMANGAT masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja begitu menggelora. RUU yang mengadopsi skema omnibus law itu mendapat sorotan sejak pemerintah mulai menyusun draf.
Begitu sampai ke tangan DPR, draf RUU Cipta Kerja kebanjiran kritik dan masukan. Poin-poin koreksi yang disampaikan para pemangku kepentingan lebih terarah dengan mulai terbukanya akses publik terhadap draf RUU tersebut.
Aktivis lingkungan mengkhawatirkan dampak penghapusan kewajiban izin lingkungan yang semula tercantum pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengamat perumahan mempertanyakan diperbolehkannya warga negara asing mendapatkan hak milik atas satuan rumah susun.
Selain itu, pakar hukum tata negara mengingatkan agar RUU dalam gerbong omnibus law tidak menabrak sistem hukum. Peringatan itu merujuk ke ketentuan Pasal 170 pada draf RUU Cipta Kerja yang membuka peluang pemerintah mengubah ketentuan undang-undang tanpa melihatkan DPR.
Kritik paling keras datang dari kalangan serikat pekerja. Poin-poin seperti perubahan penetapan upah minimum, pesangon, kebijakan cuti, ketentuan kontrak pekerja, dan jam kerja dinilai memberatkan penerima upah.
Ada serikat pekerja yang lantas mengeluarkan ancaman bakal menggelar demonstrasi besar-besaran apabila parlemen mengesahkan RUU Cipta Kerja. Semangat membela kepentingan pekerja tentu kita apresiasi. Meski begitu, jangan sampai terlampau bersemangat hingga kebablasan.
Banyak di antara kita yang sepertinya lupa bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja masih berjalan. Bahkan sejauh ini baru akan memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Dengan besarnya perhatian masyarakat, hampir bisa dipastikan ketika rampung dibahas DPR bersama pemerintah, isi RUU tersebut akan banyak berubah.
Draf RUU Cipta Kerja masih mentah sehingga peluang perubahan terbuka lebar. Bukan hanya substansi, draf RUU Cipta Kerja sangat mungkin memuat penyusunan redaksional yang keliru sehingga harus diperbaiki.
Tentu saja, perubahan-perubahan sangat bergantung pada seberapa besar aspirasi para pemangku kepentingan terakomodasi. DPR telah memastikan akan membuka saluran aspirasi bagi semua elemen yang berkepentingan. Ada mekanisme rapat dengar pendapat umum dalam tahap pembahasan tingkat I di DPR yang dapat dimanfaatkan.
Kita juga perlu mengingatkan DPR agar menjaga keterbukaan selama pembahasan RUU. Komunikasikan kepada publik setiap substansi ataupun perubahan yang disepakati bersama pemerintah. Dengan begitu, masyarakat luas dapat ikut mengawal dengan mata terbuka. Tidak lantas dibutakan kesimpangsiuran informasi akibat minimnya transparansi.
Ketika pada akhirnya undang-undang disahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan atau aspirasinya tidak terakomodasi juga tidak perlu merespons secara berlebihan. Langkah-langkah pemaksaan kehendak sering kali hanya akan merugikan masyarakat sendiri.
Undang-undang bukan kitab suci yang terlarang untuk diubah. Bila tidak puas, masih ada mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi. Toh, pengubahan undang-undang yang berdasarkan pada putusan MK bukan hal yang langka. Jangan belum-belum sudah menyerah hingga berangasan menggelar demonstrasi yang rawan memancing kerusuhan.
Tunjukkan bahwa bangsa ini secara beradab mampu melahirkan gerbong besar undang-undang yang memberikan kemaslahatan bagi rakyat.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved