Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Tragedi Semanggi Utang Negara

21/1/2020 05:05

PEMENUHAN dan penegakan HAM selalu jadi ukuran penting keberhasilan pemerintah. Bahkan, ada kalanya lebih penting daripada pencapaian ekonomi.

Ini wajar karena HAM bukan saja bicara masa ini dan masa depan, melainkan pula yang sudah lalu. Dalam soal HAM, segala yang pernah terjadi tidak pernah terlupakan dan selesai hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Saat rezim dan pemerintahan berganti, utang penegakan HAM di masa lalu akan terus terbawa dan menjadi ujian. Ujian itu pula yang belum dilewati pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hingga periode kedua pemerintahannya, sederet kasus pelanggaran HAM berat masih menanti penuntasan. Kasus-kasus itu ialah pembunuhan massal 1965, peristiwa Talangsari Lampung 1989, tragedi Semanggi I dan II, kasus Wasior dan Wamena, juga peristiwa Paniai.

Begitu besarnya kasus-kasus itu hingga kepentingan politik pun kerap ikut campur. Sebab itu, penuntasan kasus pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM berat, tidak hanya membutuhkan penyelidikan mendalam, tetapi juga komitmen pemerintah untuk memastikannya di koridor hukum.

Komitmen itulah yang sekarang teramat dibutuhkan dalam penuntasan kasus Semanggi I dan II. Sinyal terabaikannya koridor hukum justru muncul dari lembaga penegak hukum, yakni dari pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.

Burhanuddin menyatakan kasus Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat.

Pernyataan itu menjadi persoalan krusial dan memprihatinkan karena dasar yang digunakan. Burhanuddin mendasarkan pada hasil penyelidikan panitia khusus (pansus) di DPR tahun 2001. Sesuai dengan fungsi lembaganya, DPR merupakan lembaga legislatif yang tentu saja tidak memiliki keahlian dalam penyelidikan HAM.

Apalagi, hasil penyelidikan pansus tersebut bertolak belakang dengan hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan bahwa kasus Semanggi I dan II merupakan pelanggaran HAM berat.

Hasil penyelidikan pansus di 2001 itu pun bahkan disangsikan sendiri oleh ketua fraksi di DPR. Ketua Fraksi PPP Asrul Sani meyakini banyak temuan dari penyelidik Komnas HAM tidak menjadi pertimbangan DPR periode 1999-2004.

Dengan segala latar belakang itu, wajar jika pernyataan Burhanuddin menimbulkan keresahan luas. Pernyataan itu tidak dapat dimaklumi dengan alasan perbedaan pandangan yang biasa terjadi. Pernyataan tersebut juga tidak boleh mengalihkan kita hingga sibuk berdebat soal penyelesaian lewat jalur yudisial atapun nonyudisial.

Itu semua tidak boleh terjadi karena memang masih serbasesatnya dasar pernyataan itu. Ibarat menuju suatu tujuan, kita tidak dapat berdebat cara mencapai finis jika titik start saja bahkan kita tidak tahu.

Karena itu, kita setuju mendukung pembentukan pengadilan ad hoc oleh pemerintah. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tengah mengkaji rencana langkah tersebut.

Pembentukan pengadilan ad hoc ini merupakan langkah amat penting untuk mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus menuntaskan silang pendapat yang ada. Selanjutnya yang terpenting nantinya ialah komitmen setiap lembaga negara untuk menghormati hasil dari pengadilan ad hoc tersebut.

Jika demikian, barulah kita dapat berbicara tentang penuntasan kasus yang seadil-adilnya. Bukan penuntasan yang hanya pernyataan sepihak.

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).