Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TEKAD pemerintah menjadikan negeri ini benar-benar ramah investasi dan mudah untuk berusaha rupanya tak segampang yang diinginkan. Sejumlah hambatan amat sulit dihilangkan karena sudah berurat berakar. Belum lagi sinergi di antara pemangku kepentingan masih jauh dari optimal.
Soal kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo, kita sebenarnya boleh berbangga. Kita sukses memperbaiki peringkat dengan sangat signifikan dari urutan ke-120 pada 2014 menjadi ke-106 pada 2015. Lonjakan peringkat pun terus berlanjut pada 2016 di posisi ke-91 dan setahun kemudian naik lagi ke urutan ke-72 dari total 190 negara.
Namun, tahun lalu prestasi itu terhenti. Alih-alih terus melejit, peringkat kemudahan berusaha Indonesia justru turun satu tingkat ke posisi ke-73. Padahal, target yang dipatok Jokowi tak main-main, yakni Indonesia nantinya bertengger di level 40 dunia.
Untuk membuat Indonesia punya daya pikat bagi investor, pemerintah sudah melakukan banyak upaya. Sederet kebijakan telah pula dikeluarkan, tetapi harus diakui bahwa pelaksanaan di lapangan tak semuanya sesuai dengan harapan.
Meski sudah lima tahun coba dibenahi, masalah regulasi dan perizinan tetap saja menjadi persoalan hingga kini. Di awal masa jabatan periode pertama, Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas perizinan, serta melakukan deregulasi dan debirokratisasi.
Akan tetapi, instruksi itu masih harus diberikan di awal jabatan keduanya saat ini. Belum lagi masalah kepastian hukum yang juga menjadi salah satu faktor menarik-tidaknya sebuah negara sebagai ladang untuk menanam uang.
Masalah lain yang tak kalah menghambat ialah minimnya kesadaran dari para pihak untuk bersinergi. Badan usaha milik negara atau BUMN yang semestinya ikut menciptakan iklim yang baik bagi investor swasta pun belum sepenuhnya memainkan peran itu.
Jangankan turut membukakan pintu lebar-lebar bagi investor, BUMN tak jarang justru bersikap sebaliknya. Atas nama persaingan bisnis, mereka kerap menjadi penghalang swasta yang ingin berinvestasi.
Jangankan berkolaborasi, BUMN tak jarang mengedepankan kompetisi dengan swasta. Saking kerasnya kompetisi, mereka tak segan membuka konflik yang ujung-ujungnya menyisakan persoalan terkait dengan kepastian hukum. Semua menang dalam kolaborasi, tetapi harus ada yang kalah atau dikalahkan dalam kompetisi.
Kasus terkini ialah perseteruan antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan perusahaan pelat merah PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). PT KCN ialah perusahaan yang merevitalisasi Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, dengan konsesi sebagai operator selama 70 tahun.
Dalam perkembangan, PT KBN yang memiliki 15% saham di PT KCN menuding PT KCN telah merampas aset negara lalu menggugat mereka membayar kerugian Rp773 miliar. PT KBN juga menuntut perubahan skema konsensi dan komposisi kepemilikan saham menjadi 50%.
Dalam sengketa, PT KBN memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, situasi kemudian berbalik setelah PT KCN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kasasi itu dikabulkan.
Sengketa antara PT KBN dan PT KCN ialah salah satu pembenar bahwa negeri ini memang belum sepenuhnya ramah investasi. Ketika ada fakta bahwa kontrak awal yang sudah disepakati bisa diganggu gugat, jelas para investor akan berpikir seribu kali untuk menanamkan modal mereka.
Pada konteks itu pula kita perlu mengingatkan bahwa BUMN juga berkewajiban menyukseskan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara yang mudah untuk berusaha. Presiden Jokowi bahkan terus meminta BUMN tak mendominasi pengerjaan proyek-proyek pembangunan.
Bagi pemerintah, swasta layak mendapatkan prioritas dalam pembangunan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lantaran kontribusi mereka selama ini baru 14%-16%. Investasi swasta dijamin meningkat jika kemudahan berusaha terus terpelihara dan gangguan dari sana-sini, termasuk dari BUMN, tak ada lagi. Sudah saatnya BUMN merangkul swasta.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved