Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) pernah dikenal sebagai lembaga yang 'kejam' terhadap koruptor. Vonis-vonis hakim yang lembek terhadap pencuri uang negara di level pengadilan pertama dan banding dikoreksi di level kasasi. Hukuman ringan bagi koruptor di pengadilan tingkat pertama dan kedua diperberat di tingkat MA.
Vonis bagi koruptur tak hanya dikuatkan, tetapi juga ditambah satu, dua, tiga, atau empat tahun, bahkan digandakan bertahun-tahun. Efek jera bagi koruptor yang muncul pun menguat dan citra MA sebagai benteng terakhir keadilan di kala itu membubung.
Akan tetapi, era itu agaknya tengah berlalu. Di hari-hari terakhir ini kita menyaksikan MA seperti mulai berempati terhadap perilaku korupsi.
Alih-alih memperkuat vonis hukuman bagi koruptor di tingkat pertama dan tingkat banding, Majelis Hakim MA di level kasasi justru meringankan vonis hukuman dan bahkan memvonis bebas koruptor yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam kasus penerimaan suap terkait dengan PLTU Riau-1, misalnya, Majelis Hakim MA, Selasa (3/12), mengurangi vonis hukuman sebanyak tiga tahun bagi terpidana kasus itu, Idrus Marham. Di level banding, Idrus divonis lima tahun penjara. Namun, Majelis Hakim MA yang terdiri atas Krisna Harahap, Abdul Latief, dan Suhadi dengan panitera pengganti Nursari Baktiana mendiskon hukuman bagi Idrus menjadi dua tahun penjara.
Padahal, Idrus sudah dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus tersebut.
Sehari sebelumnya, bukan sekadar memberikan 'diskon' hukuman, MA bahkan membebaskan terdakwa kasus korupsi yang sudah divonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan di tingkat banding. Hal itu terjadi pada kasus korupsi terkait dengan investasi participating interest atas Blok Basker Manta Gummy Australia yang terjadi pada 2009 dengan terdakwa mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan.
Kita menyesalkan, bahkan sangat menyesalkan, lahirnya vonis-vonis tersebut. Kita juga mempertanyakan, mengapa MA seperti sedang mengobral diskon besar-besaran hukuman bagi koruptor? Apa yang sejatinya tengah terjadi di tubuh benteng terakhir peradilan itu?
Benar bahwa vonis-vonis kasasi yang dilansir dalam dua kasus itu memiliki argumentasi hukum sendiri. Namun, kita melihat dalil-dalil ketiga hakim MA itu masih sangat debatable.
Basis yuridis bagi Majelis Hakim MA untuk menguatkan putusan di level banding pada kedua kasus di atas sejatinya jauh lebih kuat dan substantif. Apalagi, baik dalam peradilan tingkat pertama maupun banding, terdakwa dalam kedua kasus itu jelas dan tegas dinyatakan terbukti bersalah.
Karena itu, kita menilai vonis kasasi yang mendiskon hukuman bagi koruptor dalam kedua kasus tersebut sangat janggal. Apalagi, vonis itu dikeluarkan majelis hakim yang sama, beranggotakan tiga hakim agung yang sama pula, dan dirilis serta-merta dalam dua hari berturut-turut.
Janganlah kejanggalan ini dibiarkan karena akan menjadi preseden bagi lahirnya vonis-vonis ringan lain di masa mendatang.
Diskon hukuman bagi koruptor di level mana pun, apalagi MA, harus dihentikan. Efek jera bagi koruptor tidak boleh memudar dan semangat pemberantasan korupsi tidak boleh luntur.
Karena itu, Komisi Yudisial kita minta turun tangan mengusut kejanggalan vonis kasasi pada kedua kasus tersebut. Jangan sampai citra dan wibawa MA sebagai benteng terakhir yang ditakuti koruptor jebol gara-gara dua vonis itu.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved