Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Hentikan Diskon Hukuman bagi Koruptor

05/12/2019 05:05

MAHKAMAH Agung (MA) pernah dikenal sebagai lembaga yang 'kejam' terhadap koruptor. Vonis-vonis hakim yang lembek terhadap pencuri uang negara di level pengadilan pertama dan banding dikoreksi di level kasasi. Hukuman ringan bagi koruptor di pengadilan tingkat pertama dan kedua diperberat di tingkat MA.

Vonis bagi koruptur tak hanya dikuatkan, tetapi juga ditambah satu, dua, tiga, atau empat tahun, bahkan digandakan bertahun-tahun. Efek jera bagi koruptor yang muncul pun menguat dan citra MA sebagai benteng terakhir keadilan di kala itu membubung.

Akan tetapi, era itu agaknya tengah berlalu. Di hari-hari terakhir ini kita menyaksikan MA seperti mulai berempati terhadap perilaku korupsi.

Alih-alih memperkuat vonis hukuman bagi koruptor di tingkat pertama dan tingkat banding, Majelis Hakim MA di level kasasi justru meringankan vonis hukuman dan bahkan memvonis bebas koruptor yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus penerimaan suap terkait dengan PLTU Riau-1, misalnya, Majelis Hakim MA, Selasa (3/12), mengurangi vonis hukuman sebanyak tiga tahun bagi terpidana kasus itu, Idrus Marham. Di level banding, Idrus divonis lima tahun penjara. Namun, Majelis Hakim MA yang terdiri atas Krisna Harahap, Abdul Latief, dan Suhadi dengan panitera pengganti Nursari Baktiana mendiskon hukuman bagi Idrus menjadi dua tahun penjara.

Padahal, Idrus sudah dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus tersebut.

Sehari sebelumnya, bukan sekadar memberikan 'diskon' hukuman, MA bahkan membebaskan terdakwa kasus korupsi yang sudah divonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan di tingkat banding. Hal itu terjadi pada kasus korupsi terkait dengan investasi participating interest atas Blok Basker Manta Gummy Australia yang terjadi pada 2009 dengan terdakwa mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan.

Kita menyesalkan, bahkan sangat menyesalkan, lahirnya vonis-vonis tersebut. Kita juga mempertanyakan, mengapa MA seperti sedang mengobral diskon besar-besaran hukuman bagi koruptor? Apa yang sejatinya tengah terjadi di tubuh benteng terakhir peradilan itu?

Benar bahwa vonis-vonis kasasi yang dilansir dalam dua kasus itu memiliki argumentasi hukum sendiri. Namun, kita melihat dalil-dalil ketiga hakim MA itu masih sangat debatable.

Basis yuridis bagi Majelis Hakim MA untuk menguatkan putusan di level banding pada kedua kasus di atas sejatinya jauh lebih kuat dan substantif. Apalagi, baik dalam peradilan tingkat pertama maupun banding, terdakwa dalam kedua kasus itu jelas dan tegas dinyatakan terbukti bersalah.

Karena itu, kita menilai vonis kasasi yang mendiskon hukuman bagi koruptor dalam kedua kasus tersebut sangat janggal. Apalagi, vonis itu dikeluarkan majelis hakim yang sama, beranggotakan tiga hakim agung yang sama pula, dan dirilis serta-merta dalam dua hari berturut-turut.

Janganlah kejanggalan ini dibiarkan karena akan menjadi preseden bagi lahirnya vonis-vonis ringan lain di masa mendatang.

Diskon hukuman bagi koruptor di level mana pun, apalagi MA, harus dihentikan. Efek jera bagi koruptor tidak boleh memudar dan semangat pemberantasan korupsi tidak boleh luntur.

Karena itu, Komisi Yudisial kita minta turun tangan mengusut kejanggalan vonis kasasi pada kedua kasus tersebut. Jangan sampai citra dan wibawa MA sebagai benteng terakhir yang ditakuti koruptor jebol gara-gara dua vonis itu.



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.