Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jalan Pilihan Teroris

11/10/2019 05:00

PERISTIWA penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Wiranto yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, membuat banyak pihak terkejut. Terlebih ketika polisi menduga bahwa kedua pelaku terkait dengan jaringan terorisme. 

Hal pertama yang mengusik ialah bagaimana seorang pejabat negara seperti itu mudahnya diserang secara fisik oleh orang di luar lingkungan tim sang pejabat. Kedua, informasi bahwa pejabat negara menjadi sasaran terorisme bukan sesuatu yang baru. Teroris selalu berusaha menjangkau pihak-pihak yang dianggap mewakili negara. 

Dengan begitu, kewaspadaan aparat otomatis meningkat ketika mengamankan kegiatan pejabat negara. Nyatanya, pengamanan mudah dibobol. Sama sekali tidak ada petugas keamanan yang menyangka bahwa dua pelaku yang berdiri cukup dekat dari posisi Wiranto bakal menyerang. 

Kita semakin terkejut saat dalam jangka waktu pendek pihak berwenang langsung mengetahui identitas pelaku utama dan afiliasinya terhadap jaringan terorisme di Bekasi. Bukan soal cepatnya pengungkapan identitas mereka, melainkan aparat keamanan selama ini sudah memantau pergerakan kelompok terorisme yang menaungi pelaku. 

Abu Rara, sebutan si pelaku, merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansarud Daulah (JAD) di Bekasi. Menurut Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Syahril Alamsyah alias Abu Rara terdeteksi sebelumnya merupakan anggota JAD Kediri hingga pindah ke Bogor. Namun, deteksi itu ternyata tidak bisa membantu mencegah serangan terhadap pejabat negara.

Kepala BIN menyatakan pola serangan yang dilakukan dengan sistem sel atau orang per orang membuat aparat kesulitan mendeteksi untuk pencegahan. Budi Gunawan lantas meminta bantuan masyarakat untuk mengenali bibit-bibit terorisme di sekitar lingkungan tempat tinggal. 

Pertanyaannya, jika aparat saja tidak mampu mengenali sel terorisme saat mereka hendak menyerang di tempat terbuka, padahal pergerakannya sudah terdeteksi, bagaimana dengan orang awam? Apalagi, Wiranto baru-baru ini juga menjadi salah satu dari empat tokoh yang diancam dibunuh. Patut diduga ada kelengahan aparat yang membuka lebar pintu serangan para teroris.

Peristiwa penusukan terhadap Wiranto, kemarin, sekaligus mengingatkan kita bahwa radikalisme yang menjadi akar terorisme benar-benar nyata dan masih hadir di antara kita. Mereka akan terus-menerus menebar ketakutan melalui aksi kekerasan. Cara-cara itu lekat dengan orang-orang yang tidak segan memaksakan kehendak agar keinginan mereka terpenuhi.

Teroris menolak saluran demokrasi dan memilih jalan kekerasan karena landasan ideologi. Memaksakan kehendak dengan aksi kekerasan juga yang paling mudah dilakukan. Berbeda dengan berdemokrasi yang memerlukan kepatuhan menaati peraturan perundangan di bawah naungan konstitusi. 

Dalam berdemokrasi perlu kepiawaian meyakinkan orang lain dengan menggugah kesadaran, bukan memancing ketakutan ataupun kemarahan. Berdemokrasi tidak hanya melulu meminta hak-hak kita dihormati, tetapi juga menghargai hak orang lain. 

Teroris memilih menusuk dengan pisau untuk meraih tujuan, sedangkan pejuang demokrasi menusuk dengan gagasan.
 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.