Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI selama ini mati satu tumbuh seribu. Tidak pernah mati karena orientasi pemberantasan korupsi pada penindakan dan mengabaikan pencegahan. Padahal, mencegah kejahatan lebih baik ketimbang mendidik penjahat menjadi lebih baik.
Pentingnya pencegahan korupsi itu sangat disadari Presiden Joko Widodo. Di dalam Nawacita dinyatakan menolak negara menjadi lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. Reformasi sistem dan penegakan hukum menjadi kata kuncinya.
Roh reformasi sistem dan penegakan hukum sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Presiden memerintahkan semua lembaga/instansi pemerintah untuk secara sistematis melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi menurut bidang, tugas, dan kewenangan masing-masing.
Merespons instruksi Presiden itu, Jaksa Agung pada 1 Oktober 2015 membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Tugas TP4 ialah mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pembangunan sehingga bisa dicegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. TP4 membuat pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Sepertinya TP4 selama ini bekerja dalam senyap. Padahal, sudah banyak keuangan negara yang diselamatkan. Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Tahun-tahun berikutnya kegiatan terus meningkat hingga delapan kali lipat.
Konsistensi bekerja dalam senyap membuat TP4 tidak terekam dalam gegap gempita publikasi. Apalagi, masyarakat telanjur mengglorifikasikan penindakan yang dilakukan penegak hukum lainnya. Pencegahan harus juga dilihat sebagai keberhasilan penegakan hukum. Bukankah uang negara yang luput dikorupsi jauh lebih besar ketimbang uang yang diselamatkan dari kegiatan operasi tangkap tangan?
Harus tegas dikatakan bahwa fokus pencegahan atau penindakan itu sebuah pilihan dengan kesadaran penuh. Pilihan pencegahan berarti siap bekerja tulus, bekerja dengan hati, karena tidak membuat tenar lembaga apalagi pribadi. Sebaliknya, dengan penindakan, kendati hanya buih, nama lembaga menjadi terangkat dan pemimpinnya bisa menumpang tenar, pansos alias panjat sosial dalam bahasa anak muda sekarang.
Ada perbedaan mendasar antara kegiatan pencegahan dan penindakan korupsi. Pencegahan itu ibarat menuntun, berjalan bersama-sama aparatur negara memasuki lorong gelap pembangunan proyek strategis agar selamat sampai tujuan. Sebaliknya, penindakan cukup ongkang-ongkang menunggu di ujung lorong, begitu aparatur negara menyimpang, langsung dibekuk.
Pendampingan hukum yang dilakukan TP4 kepada setiap kementerian atau lembaga, juga BUMN atau BUMD, dapat meminimalkan keragu-raguan bahkan rasa takut menggunakan anggaran dalam melaksanakan pembangunan program strategis nasional.
TP4 sudah memberikan pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengadaan barang/jasa. Tidak sedikit kepala daerah dan pemimpin BUMN/BUMD memberi apresiasi atas tuntunan TP4 sehingga mereka selamat sampai di ujung lorong gelap itu.
Sudah terlalu sering disampaikan bahwa korupsi di negeri ini dimulai sejak perencanaan. Karena itu, pendampingan hukum sejak perencanaan itu sebuah pilihan cerdas yang patut diacungi jempol.
Saatnya paradigma pemberantasan korupsi diubah. Tinggalkan ukuran keberhasilan penegak hukum dari berapa kasus yang diangkat dan berapa orang dipenjarakan. Paradigma baru ialah keberhasilan diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum bisa dicegah, juga berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. TP4 Kejaksaan Agung sudah menggunakan paradigma baru itu.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved