Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA jabatan DPR periode 2014-2019 hanya tinggal hitungan minggu, bahkan hari. Anggota DPR terpilih yang bakal meramaikan gedung parlemen Senayan sepanjang 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Seperti yang sudah-sudah, anggota dewan periode sekarang juga kepayahan melaksanakan salah satu fungsi utama mereka, yakni legislasi. Tak banyak undang-undang yang mereka hasilkan selama lima tahun terakhir. Boleh jadi, undang-undang yang dihasilkan tak sebanyak kontroversi yang mereka ciptakan selama periode waktu tersebut.
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 DPR mengklaim, dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU) dari target 189 RUU dalam Prolegnas 2015-2019. Namun, data lain menyebutkan sampai April 2019 hanya 26 RUU yang dapat disahkan menjadi undang-undang. Meski berbeda, keduanya punya pesan sama, kinerja legislasi DPR jauh dari kata bagus.
Seolah ingin menebus kelambatan mereka di awal, seperti yang sudah-sudah juga, para wakil rakyat memutuskan ngebut di akhir. Di masa jabatan yang tinggal menghitung minggu, bahkan hari, DPR tiba-tiba terlihat rajin.
Mereka tampak sekali ingin menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa disahkan sebelum sebagian dari mereka tak lagi berkantor di Senayan. Lebih baik terlambat daripada tidak. Yang penting jumlah, soal kualitas dan kemanfaatan nomor sekian. Mungkin begitu prinsip mayoritas mereka.
Sistem kebut demi mengejar target mungkin baik-baik saja kalau kita hanya melihat dari sisi kuantitas. Akan tetapi, jika kita memandangnya dari sisi kualitas atau mutu undang-undang yang bakal dihasilkan, tabiat seperti itu tentu berbahaya. Sangat mungkin pembahasannya asal cepat sehingga undang-undangnya juga asal jadi.
Apalagi, sebagian besar RUU yang akan dikebut itu justru yang selama ini masih menuai polemik. Contoh saja, dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, hingga RUU Pertanahan.
Membahas isu-isu pelik dalam waktu yang mepet dan buru-buru jelas bukan hal ideal. Kualitas akan dikorbankan dan kita tahu undang-undang yang tidak berkualitas berpotensi gampang digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa bisa DPR dibilang keren kalau legislasi yang mereka hasilkan banyak di-judicial review dan kemudian keok di MK?
Dengan perspektif itu, forum ini ingin mengingatkan kepada DPR, juga pemerintah, agar tak memaksakan pembahasan RUU-RUU tersebut selesai di akhir masa periode ini. Setop langkah-langkah akrobatik di akhir waktu.
Akan jauh lebih baik dan progresif bila fraksi-fraksi di DPR saat ini bersepakat supaya kelanjutan pembahasan sejumlah RUU yang belum kelar itu dilanjutkan (carry over) oleh parlemen periode berikutnya. Dasar hukum untuk itu sudah ada setelah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/9) lalu, seluruh fraksi menyetujui RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Revisi tersebut memunculkan kepastian bahwa RUU yang pembahasannya masih menggantung di periode ini, pada periode mendatang akan dilanjutkan, tidak mulai dari nol lagi. Nah, kalau sistem carry over pembahasan RUU sudah disepakati, lantas untuk apa lagi DPR mesti tergesa membahas dan mengesahkan RUU yang masih menjaring polemik bahkan memancing kontroversi? Untuk apa lagi DPR melakukan akrobatik pembahasan RUU jelang tenggat berakhir masa jabatan?
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved