Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Kompensasi untuk Rakyat 

06/8/2019 05:00

INSIDEN padamnya listrik selama lebih dari 10 jam di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya di Jawa-Bali pada Minggu (5/8) tak pelak memancing kekesalan masyarakat.

Kegiatan ekonomi dan sehari-hari terganggu. Tak hanya secara langsung, tetapi juga akibat tersendatnya layanan transportasi dan telekomunikasi. 

Omzet usaha mikro, kecil, dan menengah anjlok 75%. Rumah-rumah sakit kewalahan karena keterbatasan daya generator untuk penyediaan listrik cadangan. Ibu-ibu menyusui hanya bisa menahan kedongkolan melihat ASI yang susah payah dikumpulkan rusak akibat lemari pendingin tidak bisa berfungsi. 

Kekesalan masyarakat terefleksikan pula pada gestur Kepala Negara. Presiden Joko Widodo tampak geram ketika mendengarkan penjelasan PT PLN (persero). Presiden lantas memerintahkan PLN agar segera memulihkan penyediaan listrik dan memperbaiki tata kelola. 

Akan tetapi, kerja cepat seperti yang diinginkan Presiden tidak segera terlihat. Pemadaman listrik masih berlanjut secara sporadis, kemarin. Beban yang harus ditanggung masyarakat pun bertambah. 

Wajar bila kemudian masyarakat ataupun badan usaha selaku pelanggan PLN menuntut kompensasi. Tuntutan itu sudah mulai mengemuka di hari pertama pemadaman listrik. PLN baru mengonfirmasi kemarin bahwa ganti rugi akan diberikan sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 27 Tahun 2017. 

Pada bulan mendatang, pelanggan listrik pascabayar untuk kelompok nonsubsidi bakal mendapat diskon 35% tagihan beban daya pada pembayaran listrik bulan mendatang. Adapun kelompok subsidi diberi diskon 20%.

Di kategori pelanggan listrik prabayar, diskon 35% atau 20% akan diberikan pada saat pelanggan membeli dan memasukkan token berikutnya. Total besaran kompensasi diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Bila dilihat dari kerugian materiel maupun imateriel yang timbul, kompensasi itu jauh dari sepadan. Mestinya, pemerintah berani mengeluarkan kebijakan diskon sedikitnya 50% atau bahkan menggratiskan pembayaran listrik berikutnya oleh pelanggan. Bukannya membiarkan PLN terpaku pada aturan yang sesungguhnya bisa segera diubah bila diperlukan.

Memang, Kementerian ESDM telah berencana untuk merevisi peraturan yang memuat ketentuan kompensasi dalam penyediaan listrik. Tujuannya agar hak-hak pelanggan PLN lebih terlindungi. Wujudnya baru rencana yang tidak tentu kapan rampungnya. 

Itu berarti hasil revisi tidak berlaku dalam insiden padamnya listrik saat ini. Padahal, kerugian sudah timbul begitu besar dan luas akibat ketidakbecusan dalam tata kelola kelistrikan, atau lebih jauh lagi, manajemen BUMN. Bukan kali ini saja. Bila dikumpulkan, banyak keluhan terhadap pelayanan dan kinerja PLN. 

Sayangnya, pelanggan selaku konsumen selalu berada di pihak yang lemah. Kebanyakan karena aturan kompensasi yang terlampau longgar dan cenderung memihak badan usaha. Setop sampai di sini.

Jajaran BUMN tidak boleh lagi dibuat manja oleh longgarnya tanggung jawab terhadap publik. Dimulai dari aturan kompensasi yang keras agar mereka tidak lengah hingga membuat kesalahan apalagi kelalaian. Jika tidak mampu mendisiplinkan, mundur dari jabatan akan lebih terhormat ketimbang sekadar minta maaf.

Yang lebih penting, sebagaimana ditekankan Presiden Jokowi, PLN harus memiliki back-up plan. Dengan back-up plan atau rencana cadangan ini, PLN bisa melakukan pemulihan dengan segera bila peristiwa pemadaman serupa terjadi lagi.
 



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.