Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA digital memang era ultraketerbukaan, utamanya tentang data. Bahkan data disebut sebagai 'emas' 4.0 karena menjadi roh bagi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Sebuah teknologi yang akan menggantikan banyak fungsi pekerjaan manusia.
Di antara banyak data yang dipanen, data diri ialah yang paling berharga. Data ini bukan saja membaca demografi, melainkan bisa pula mengandung informasi-informasi lain yang bahkan belum kita bayangkan.
Oleh karena itu, kita menyaksikan ada orang-orang, bahkan negara yang menjadi sangat protektif dengan data-data pribadi warga negara. Di satu sisi, memang sikap itu dapat dinyinyiri sebagai kenaifan. Ketika data begitu mudah dipanen lewat jalur mana pun, bahkan orang dengan mudahnya membagikan data ke media sosial, lalu apa ada gunanya proteksi itu?
Jawaban pasti memang hanya dapat diberikan para raksasa teknologi digital. Meski begitu, dalam level entitas apa pun, baik pribadi maupun negara, proteksi sesungguhnya bukan tentang efektivitas perlindungan, melainkan soal kedaulatan. Langkah proteksi sekecil dan senaif apa pun tetaplah penting karena itulah kedaulatan terakhir kita di era digital.
Hal itulah yang semestinya segera disadari pemerintah. Sayangnya pemerintah, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Kementerian Dalam Negeri justru berlambat-lambat soal perlindungan data.
Bahkan, ketika draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak juga diserahkan ke DPR sejak dua tahun lalu, negara bukan saja naif, melainkan pula terkesan sengaja membahayakan masyarakat.
Kita pun, mau tidak mau, dibuat makin geram ketika Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pada pertengahan Juli, justru gembira menjalin kerja sama dengan perusahaan pembiayaan untuk pemanfaatan akses nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Memang, kita pun telah mengenal sistem blockchain yang merupakan sistem tertutup dan tanpa perantara untuk pertukaran data para perusahaan. Namun, kita tetap sulit percaya bahwa keamanan ala blockchain terjamin lewat kerja sama yang dibuat Kemendagri itu.
Bagaimana mungkin memberikan jaminan keamanan data jika dasar akses data itu pun begitu longgarnya? Perusahaan boleh mengakses data hanya dengan dasar kebutuhan adanya calon konsumen.
Kecurigaan akan longgarnya keamanan data pun makin besar dengan tersebarnya data KTP-E dan kartu keluarga di Google. Hanya dengan mengetik 'KTP elektronik' di mesin pencari Google, ada 8.750.000 data terbuka.
Gambar-gambar KTP itu terpampang jelas tanpa pemburaman. Boleh jadi warga sendiri yang mengunduh data mereka. Itu artinya warga sendiri kerap tidak melindungi data pribadi mereka.
Meski memang benar tidak sedikit orang yang sembrono akan keamanan data mereka, bocornya jutaan data KTP serta kerja sama akses yang jelas-jelas dibuat menegaskan tidak adanya keseriusan perlindungan data.
Bahkan lebih jauh, dapat pula kita berprasangka adanya keuntungan yang sengaja ingin diambil dengan tetap longgarnya aturan data pribadi.
Tidak saja persoalan kebocoran data yang semestinya diusut tuntas, kita pun meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan draf RUU PDP.
Bahkan, pemerintah sepantasnya menjadikan RUU tersebut sebagai pekerjaan rumah utama di akhir periode pertama ini. Jika belum berdaulat soal data pribadi, kita belum bisa berbicara soal perlombaan digital.
Pemerintah juga sudah sepantasnya mencontoh negara maju, khususnya Amerika Serikat, yang bahkan bersikap sangat keras dengan menghukum Facebook karena membocorkan data pribadi.
Sejatinya inilah memang sikap yang akan menentukan posisi kita di era digital ini. Tanpa ketegasan proteksi data, negara dapat menjadi sapi perahan para mafia data.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved