Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUAN utama penegakan hukum ialah menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Namun, tujuan hukum itu absen dalam kasus Baiq Nuril sehingga ia memperjuangkan amnesti.
Kasus yang menimpa Baiq Nuril tidak hanya menyedot perhatian masyarakat luas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukannya. Kasus mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu malah mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Presiden Jokowi berencana meneken keputusan terkait dengan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril pekan depan. Keputusan presiden itu dikeluarkan setelah DPR memberikan pertimbangan dan menyetujui amnesti untuk Baiq Nuril.
DPR memperhatikan aspek keadilan dalam memberikan pertimbangan amnesti bagi Nuril. Lebih dari itu, publik tentu sependapat dengan pertimbangan dewan bahwa Baiq Nuril bukan seorang pelaku, melainkan korban yang melindungi diri dari kekerasan verbal dan seksual.
Baiq Nuril terkena kasus penyebaran secara elektronik konten pornografi. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pengadilan Negeri Mataram membebaskan Baiq Nuril dari tuduhan menyebarkan konten pornografi. Namun, MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa dan menghukum Nuril enam bulan kurungan dan denda Rp500 juta. Nuril mengajukan peninjauan kembali, tetapi juga ditolak MA. Kita menghormati keputusan MA yang tentu saja melalui pertimbangan masak menyangkut legal-formal.
Meski demikian, harus jujur diakui bahwa ada kesenjangan yang menganga antara tujuan hukum yang dihadirkan para hakim dengan apa yang dirasakan Baiq Nuril dan masyarakat luas. Pada perspektif itulah kita sangat menghargai upaya Baiq Nuril mengajukan amnesti dalam rangka mencari keadilan yang jauh lebih substantif.
Kasus Baiq Nuril mestinya membangkitkan kesadaran kolektif kita untuk terus membenahi instrumen hukum. Sudah waktunya kita meninjau kembali Undang-Undang ITE yang telah menyebabkan lebih dari 350 orang tersangkut kasus hukum.
Revisi Undang-Undang ITE memang sangat mendesak dilakukan. Akan tetapi, sisa masa jabatan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla efektif tinggal dua bulan. Diharapkan revisi itu menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Tidak kalah pentingnya ialah pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang dihadirkan sebagai regulasi yang memperkuat perlindungan, pencegahan, dan rehabilitasi terhadap korban kekerasan seksual.
Pembahasan RUU PKS dijanjikan tuntas pada September. Jika RUU itu disahkan, diharapkan terbentuk sistem baru yang lebih melindungi perempuan dari sisi penegakan hukum, serta mendorong peran negara agar lebih bertanggung jawab terhadap upaya pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual di masa mendatang karena kasusnya cenderung meningkat.
Sekalipun pemberian amnesti ialah proses yang terpisah dari penegakan hukum, langsung atau tidak langsung, pemberian amnesti setelah melewati tahapan persetujuan DPR itu juga sekaligus menunjukkan adanya proses penegakan hukum yang harus dibenahi. Hukum tidak semata-mata menyangkut legal-formal, tapi juga diutamakan soal substantif.
Perlindungan atas perempuan dan hukuman yang bias gender hendaknya tidak terulang lagi.
Kasus seperti Baiq Nuril bisa saja terulang kembali pada masa yang akan datang jika cara penegakan hukum tak diubah. Jangan sampai timbul kesan bahwa korban kekerasan seksual malah dikriminalisasi.
Sebaiknya lembaga peradilan sampai benteng terakhirnya terus-menerus berbenah agar mampu menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Tak elok bila pemberian rasa keadilan malah diambil alih kepala negara lewat amnesti.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved