Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi terus bergulir dan kemarin memasuki persidangan kedua. Publik dengan mudah mengikuti proses itu sekaligus mendapatkan gambaran nyata soal siapa yang apa adanya dan siapa yang mengada-ada.
Sebagaimana lazimnya, persidangan di MK memang terbuka. Namun, persidangan terkait dengan sengketa hasil pilpres kali ini jauh lebih transparan. Siapa pun dan dari mana pun dapat menyaksikannya. Tiada lagi sekat dan jarak, tak perlu pula harus bersusah payah hadir langsung di ruang sidang MK.
Lewat kecanggihan teknologi, rakyat bisa mencermati setiap denyut persidangan yang disiarkan secara real time
. Tak cuma oleh sejumlah stasiun televisi, beragam media sosial tak ketinggalan menyiarkan jalannya sidang secara langsung. Asal ada jaringan internet dan kuota, setiap orang bisa mengaksesnya di mana saja.
Persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan peristiwa penting, sangat penting, bagi bangsa ini. Ia menjadi babak pamungkas untuk menentukan hasil akhir dari sebuah pertandingan panjang nan melelahkan. Dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, ketetapan majelis hakim MK nantinya tak bisa diganggu gugat lagi. Suka tidak suka, mau tidak mau, semua pihak harus menerima.
Tentu, putusan MK harus berbasiskan hukum dan keadilan. Pemenang tak boleh dikalahkan, yang kalah haram dimenangkan. Daulat rakyat yang ditunjukkan di bilik suara dalam pemungutan suara pada 17 April silam pun mutlak mendapatkan tempat terhormat.
Putusan sengketa hasil pilpres merupakan hak penuh majelis hakim. Kita juga percaya bahwa sembilan 'wakil Tuhan' yang menangani perkara ini bisa dipercaya. Mereka merupakan orang-orang berintegritas, punya kapabilitas, dan menjunjung tinggi independensi sebagai penjaga konstitusi.
Namun, dengan transparansi selama persidangan, kita akan semakin meyakini kualitas putusan majelis hakim nanti. Kemungkinan mereka memainkan hukum praktis tertutup karena seluruh fakta persidangan terang benderang terpampang di ruang publik.
Pada sidang kemarin, misalnya, rakyat disuguhi fakta betapa pihak termohon yakni KPU serta pihak terkait yaitu kubu pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Bawaslu bisa dengan telak mematahkan seluruh tuduhan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon.
Dalam sidang pertama, Jumat (14/6), pemohon mengajukan 15 poin petitum yang muaranya agar Jokowi-Amin didiskualifikasi dan Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai pemenang pilpres. Seabrek posita atau rumusan dalil mereka kemukakan untuk mengesankan seolah-olah pilpres sarat kecurangan dan Jokowi-Amin tak pantas menang.
Namun, dalam sidang kemarin, pihak termohon dan pihak terkait dengan amat meyakinkan membantah seluruh dalil tersebut. Mereka menguatkan penilaian sebelumnya bahwa dalil pemohon cenderung asumtif, agitatif, indikatif, dan miskin nilai. Ketua tim hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, bahkan dengan tegas menyebut gugatan Prabowo-Sandi sekadar asumsi dan opini, padahal pengadilan hanya berpijak pada bukti.
Bantahan secara argumentatif dikemukakan pula oleh KPU dan Bawaslu. Mereka mencoba meyakinkan majelis hakim dan rakyat Indonesia bahwa selaku penyelenggara pemilu, mereka tidak berbuat curang dan membiarkan kecurangan, atau berpihak kepada pasangan 01, seperti yang dituduhkan pemohon. Tak sekadar asumsi apalagi basa-basi, KPU dan Bawaslu melengkapinya dengan bukti.
Dengan transparansi, tidak ada lagi ruang gelap selama proses persidangan sengketa hasil pilpres. Siapa yang memang menang dan yang cuma mengaku-aku menang tergambar gamblang. Dengan begitu, tiada lagi alibi untuk meragukan putusan majelis hakim MK nanti.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved