Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEUTAMAAN dalam kebijakan publik ialah kepentingan umum, kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. Keutamaan itulah yang disorot pada saat Pemprov DKI Jakarta menyegel dan kini menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D.
Pemprov Jakarta resmi menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi itu pada 7 Juni 2018. Alasan resmi saat menyegel bangunan yang berlokasi di utara Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, itu ialah belum memiliki IMB.
Gubernur DKI Anies Baswedan saat penyegelan itu lantang berkata bahwa pembangunan tanpa izin yang benar mengganggu kewibawaan negara. Penyegelan ialah upaya memastikan kewibawaan negara dihormati dan meminta semua pihak yang membangun di DKI tidak menganggap enteng keseriusan pemprov.
Penegakan wibawa negara di balik penyegelan itu tentu saja patut diacungi jempol. Akan tetapi, jempol yang sama diarahkan ke bawah pada saat IMB diberikan secara diam-diam tanpa ada penjelasan secara terbuka kepada publik.
Apalagi, dalam berbagai kesempatan Gubernur Anies Baswedan selalu berkilah kepastian nasib bangunan di Pulau D menunggu rampung rancangan peraturan daerah. Raperda yang dimaksud tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Raperda itu tak kunjung tuntas sampai saat ini, tetapi IMB sudah diterbitkan. Wajar saja jika Gubernur Anies dituntut untuk menjelaskan secara terbuka mengapa dan syarat apa yang menyebabkan IMB ini dikeluarkan.
Menghentikan reklamasi ialah satu dari 23 janji Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat berkampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022. Wajar pula jika kini muncul pertanyaan, masihkan Anies konsisten dengan janji kampanyenya?
Pemimpin itu yang dipegang omongannya. Tutur kata itulah yang akan digugu dan ditiru. Bagaimana rakyat akan respek jika pemimpinnya tidak konsisten dengan omongannya?
Kini rakyat Jakarta harus realistis untuk menerima kenyataan yang sangat kontradiktif dengan retorika Anies di awal pemerintahannya bahwa reklamasi ialah masa lalu, masa depan ialah pemulihan Teluk Jakarta dan akses pantai untuk rakyat.
Pemberian IMB atas bangunan di Pulau D ialah realitas yang mesti diterima. Apalagi, Pemprov DKI pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pelanggaran pendirian bangunan-bangunan itu. Namun, gugatan itu ditolak majelis hakim PTUN.
Rakyat Jakarta juga hendaknya realistis untuk menerima fakta bahwa reklamasi Teluk Jakarta melewati jalan panjang dan berliku-liku sejak Orde Baru berkuasa.
Ada 17 pulau reklamasi di Jakarta. Setelah menerbitkan IMB atas bangunan di Pulau D, Pemprov DKI mesti berlaku sama dan adil atas pulau reklamasi lainnya.
Apalagi, terkait dengan reklamasi Pulau G yang sudah menempuh jalur hukum. PTUN Jakarta mencabut izin reklamasi Pulau G dan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta menunda reklamasi. Namun, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mencabut putusan PTUN serta menyatakan reklamasi Pulau G sah dan legal yang kemudian dikuatkan di tingkat kasasi.
Kepastian hukum dan keterbukaan sangat dibutuhkan terkait dengan reklamasi, termasuk soal penerbitan IMB di Pulau D. Salah satu bentuk keterbukaan ialah Gubernur Anies memberikan penjelasan atas episode baru drama reklamasi. Perlu dijelaskan perubahan kebijakan atas pulau-pulau reklamasi, termasuk soal kepentingan investor yang sudah menanam modal tak sedikit.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved