Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada respons paling tepat selain memberikan apresiasi dan penghormatan tinggi ketika kita mendengar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tadi malam, tim pasangan nomor urut 02 akhirnya mendatangi Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019.
Kita mesti hormat karena itulah jalan konstitusional yang memang seharusnya diambil ketika satu pihak merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Di Republik ini, MK ialah satu-satunya lembaga yang oleh konstitusi diberi kewenangan untuk memutus sengketa pemilu.
Karena itu, sudah sangat tepat jika pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu memilih jalan konstitusional melalui sidang MK untuk menunjukkan dan membuka segala bukti ketidakpuasan yang mereka punya. Tak cuma konstitusional, langkah tersebut juga jauh lebih elegan ketimbang mengekspresikan ketidakpuasan itu melalui 'sidang jalanan'.
Cukuplah kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu menjadi ekses terakhir dari panasnya suasana politik nasional setahun belakangan ini. Dalam situasi seperti ini, alangkah bijak bila semua pihak menghindari demonstrasi dan upaya pengerahan massa karena sangat berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang ingin negara ini kacau.
Hal itu perlu kita ingatkan agar langkah baik Prabowo-Sandiaga untuk membawa kasus sengketa pemilu kali ini ke MK tidak terdistorsi dengan upaya-upaya lain yang justru inkonstitusional. Ketika kita sudah memercayakan ini pada jalur hukum, konsistenlah. Jangan ada lagi pengerahan massa atau upaya apa pun yang bertujuan untuk menekan penegak hukum.
Sodorkan bukti-bukti ketidakpuasan dan keterangan saksi di sidang majelis MK. Buktikan di ruang pengadilan bila memang tudingan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) memang benar adanya. Jangan narasi kecurangan itu hanya diretorikakan di podium-podium, apalagi dipelintir-pelintir, dan kemudian disebar melalui media sosial.
Sejatinya pemilu yang ideal tak hanya berlangsung adil, jujur, transparan, dan akuntabel, tapi juga cepat menghasilkan keputusan. Kesadaran semua pihak untuk membawa sengketa pemilu ke MK tentu saja sangat positif dalam konteks agar pemilu segera menghasilkan keputusan dan bangsa ini bisa bergerak memulai perjalanannya menyongsong tantangan global.
Mari kita percayakan kepada MK sambil berharap lembaga konstitusional itu dapat menangani perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dengan secermat-cermatnya dan seadil-adilnya. Para hakim konstitusi di satu sisi mesti profesional, independen, transparan, serta kebal tekanan dan tuntutan di luar ruang sidang. Namun, di sisi lain mereka juga harus mempertimbangkan semua hal agar keputusan yang dihasilkan selaras dengan rasa keadilan di masyarakat.
Kita mengapresiasi sikap MK yang siap melayani dan memeriksa semua permohonan sengketa hasil pemilu. Pemeriksaan permohonan sengketa tentu saja didasarkan pada kekuatan bukti yang diajukan, juga syarat formal lainnya, seperti tenggat permohonan yang diajukan serta kedudukan hukum pemohon.
Jangan sekali-kali sembilan hakim konstitusi mempertimbangkan hal-hal di luar fakta dan bukti yang diajukan di persidangan. Jangan pula tunduk di bawah tekanan massa.
Yang patut digarisbawahi ialah putusan MK nanti bersifat final dan mengikat. Final berarti tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh setelah putusan MK. Mengikat berarti siapa pun wajib mematuhi putusan itu.
Karena itu, kita berharap pihak mana pun bisa menerima, menghormati, dan mematuhi apa pun keputusan MK, sekalipun mungkin putusan itu tak berpihak kepada mereka. MK merupakan benteng terakhir penyelesaian perselisihan pemilu. Kalau kita tidak percaya dan tak mau menerima keputusan mereka, lantas mau diselesaikan lewat jalan apa lagi?
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved