Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

01/5/2019 05:05

KISAH tentang Jakarta yang kelebihan beban bukanlah cerita baru. Sejak puluhan tahun yang lalu, para ahli sudah memprediksikan hal itu. Bahkan solusi untuk mengatasi beban berlebih tersebut dengan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah lain juga bukan wacana baru.

Selama ini rencana pemindahan ibu kota tersebut sepertinya hanya ramai dalam tataran wacana dan di ruang seminar, tapi sunyi senyap dalam konsep, apalagi implementasi. Sesekali wacana pemindahan ibu kota mencuat, tetapi kemudian tenggelam lagi, mentah lagi. Sementara, Jakarta kian terhuyung menahan beban yang semakin menggunung.

Sudah terlalu sesak napas Jakarta menanggung beban sebagai ibu kota negara, pusat birokrasi, pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat-pusat yang lain. Jakarta yang notabene ialah kota tua, tak lagi punya langkah gesit untuk mengejar infrastruktur demi mengimbangi populasi yang berkembang amat cepat.

Belum lagi dari sisi ekologis Jakarta juga punya masalah yang tidak ringan. Lingkungan hidup di Jakarta kian hari kian kehilangan daya dukung akibat konsep dan arah pembangunan yang oleh sejumlah analis lingkungan dan tata kota disebut tak jelas. Potensi kebencanaan Jakarta pun cukup tinggi mengingat posisinya di Pulau Jawa yang berada di sesar atau patahan tubuh bumi yang mengalami pergerakan.

Dari sisi itu, jelas, memindahkan ibu kota negara akan menjadi solusi yang baik karena hal itu setidaknya bakal melepas sebagian beban di pundak Jakarta. Langkah tersebut juga sangat baik dalam konteks yang lebih luas, yakni memeratakan pembangunan dan perekonomian agar tak terlalu terpusat di Jakarta seperti sekarang ini.

Itulah mengapa kita hendaknya terus mendukung setiap rencana pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Termasuk rencana yang diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Senin (29/4), yang jika boleh disimpulkan, sudah semakin konkret dan mengerucut.

Dalam rapat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana pemindahan ibu kota harus terwujud demi kepentingan lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan jangka panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global.

Memang tak bisa instan, Bappenas pun telah menyampaikan implementasi pemindahan ibu kota butuh waktu 5-10 tahun. Perencanaan tersebut juga harus dibarengi dengan strategi pembangunan di luar Jawa yang matang. Patut digarisbawahi juga soal penyiapan aspek hukum serta pendanaannya. Artinya, isu pemindahan ibu kota negara tak boleh hanya diartikan secara teknis dalam hal pembangunan secara fisik semata, tapi juga mesti memperhatikan aspek-aspek yang lain.

Akan tetapi, setidaknya kali ini publik bisa memegang komitmen pemerintah untuk secara teguh betul-betul mempersiapkan segala hal sehingga ide pemindahan ibu kota itu tak lagi cuma hangat-hangat tahi ayam. Tidak ada yang tak mungkin, selama semua pihak serius mengupayakannya.

Kita percaya ini bisa diwujudkan karena sejumlah negara lain pun sudah berhasil melakukannya. Kita semakin percaya karena sejatinya konsep memindahkan 'pusat kekuasaan' ke luar Pulau Jawa itu segendang sepenarian dengan konsep besar pemerintahan Jokowi, yakni mewujudkan Indonesia-sentris.

Namun, sekali lagi, komitmen itu harus dimulai dengan perencanaan matang sebagai kunci pertama. Kunci berikutnya ialah keteguhan untuk mengeksekusi rencana-rencana tersebut dalam implementasi penganggaran dan pembangunan yang akuntabel.

Setelah keputusan rapat kabinet terbatas itu mestinya segera dibuat peta jalan untuk rencana pemindahan ibu kota negara itu dalam 5 atau 10 tahun mendatang. Tentukan target yang tegas, pastikan ada tenggat yang benar-benar dijaga kepatuhannya. Dengan demikian kita bisa berharap isu tersebut tak lagi seperti daun di aliran sungai yang selalu timbul tenggelam.



Berita Lainnya
  • Hadirkan Kecukupan Beras Segera

    27/8/2025 05:00

    ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.

  • Akhiri Obral Remisi Napi Korupsi

    26/8/2025 05:00

    Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.

  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.