Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Jangan Takut Datang ke TPS

04/4/2019 05:00

PEMILIHAN Umum 2019 tinggal 12 hari lagi. Sudah selayaknya setiap pemilih dengan penuh sukacita mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April. Jangan takut mendatangi TPS sebab aparat keamanan sudah memberi jaminan keamanan setiap pemilih mulai rumah sampai ke TPS.

Mendatangi TPS penuh sukacita karena Pemilu 2019 merupakan sejarah baru demokrasi di negeri ini. Untuk pertama kalinya, pilpres dan pemilu legislatif diselenggarakan secara serentak.

Sekitar 190 juta pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, 575 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.207 anggota DPRD provinsi, dan 17.610 anggota DPRD kabupaten/kota. Para calon legislator itu berasal dari 16 partai nasional ditambah 4 partai lokal yang khusus berkompetisi di Aceh.

Masa depan negeri ini ada di tangan pemilih. Karena itu, pemilih hendaknya ikut aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS. Diharapkan partisipasi pemilih yang tinggi berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Pemilu tentu saja menghasilkan pemimpin yang betul-betul mempunyai kualitas, kompetensi, dan integritas.

Terus terang dikatakan bahwa saat ini di tengah masyarakat mulai muncul kekhawatiran untuk datang ke TPS. Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat tidak boleh takut, tidak perlu memikirkan hoaks-hoaks, isu isu yang menyesatkan yang seakan-akan pemilu akan terganggu dan tidak aman. Ada juga isu pergerakan massa.

Masyarakat tidak perlu takut karena TNI dan Polri telah disiagakan 24 jam dalam sehari untuk menjaga pemilu berjalan aman dan lancar. Sekitar 453 ribu personel TNI dan Polri disiagakan jelang pemilu ditambah tenaga dari organisasi masyarakat sekitar 200 ribu orang.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah menjamin keamanan saat pemungutan suara. Jika jaminan keamanan sudah digaransi, untuk apa lagi takut?

Perbuatan menghalang-halangi orang lain menggunakan hak pilih masuk ke kategori pidana pemilu. Mereka yang menghalang-halangi pemilih menggunakan hak suara pantas dikirim ke penjara.

Pasal 531 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, atau menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Elok nian bila semua kontestan pemilu, mulai pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga partai politik mengajak semua pemilih untuk berbondong-bondong mendatangi TPS.

Setiap persoalan yang mencul dalam pemilu jangan diselesaikan di jalanan. Persoalan mengenai hasil pemilu dan dugaan pelanggaran pemilu sudah ada salurannya tersendiri di sejumlah lembaga. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah mengatur hal tersebut.

Orang-orang waras mestinya tidak mengajak rakyat untuk tidak memercayai lembaga-lembaga resmi yang ditugasi konstitusi untuk menyelesaikan perselisihan pemilu. Orang-orang waras juga tidak mengadang kontestan pemilu dan pemilih yang mendatangi TPS.

Pemilu damai menjadi indikator kesuksesan demokrasi. Hanya itu cara agar demokrasi di negeri ini naik kelas dari demokrasi permukaan yang seolah-olah ada demokrasi dan demokrasi formal yang ditandai dengan adanya pemilu sebagai instrumen suksesi dengan interval teratur menuju demokrasi substantif.

Kini saatnya Indonesia naik kelas menuju demokrasi yang memungkinkan rakyat memiliki kedaulatan dalam arti yang sesungguhnya untuk menentukan pemimpin. Rakyat tidak bisa ditakut-takuti untuk datang ke TPS.



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.