Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Setelah Menang Rapikan Perizinan

03/4/2019 00:05

KABAR menggembirakan menghampiri bangsa ini dalam dua bulan terakhir. Berkat kepiwaian pemerintah, Indonesia memenangi dua sengketa kelas kakap melawan dua korporasi raksasa internasional sehingga uang negara belasan triliun rupiah terselamatkan.

Berita baik teranyar dikabarkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4), keduanya menerangkan bahwa pengadilan arbitrase di Belanda memenangkan Indonesia terkait dengan gugatan yang dilayangkan Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA).

Dengan kemenangan itu, Indonesia terhindar dari kewajiban membayar US$468 juta atau sekitar Rp6,68 triliun yang dituntut IMFA. Dalam putusannya, pengadilan juga mengharuskan IMFA untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbritase kepada pemerintah senilai US$2,9 juta dan 361.247 poundsterling.

Gugatan IMFA terhadap pemerintah Indonesia diajukan pada 24 Juli 2015 dengan alasan adanya tumpang-tindih izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki PT SRI dengan tujuh perusahaan lain. PT SRI merupakan badan hukum Indonesia, tetapi pemegang sahamnya bermuara di IMFA.

Kita jelas menyambut kemenangan itu dengan riang gembira. Kita layak angkat topi tinggi-tinggi atas kegigihan dan kepiawaian pemerintah termasuk Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dalam mementahkan setiap dalil penggugat. Kita pun bersyukur karena kas negara tak harus terkuras untuk membayar tuntutan.

Apalagi, sebelumnya Indonesia juga memenangi gugatan dari perusahaan tambang Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd di forum arbitrase internasional. Dalam putusan yang diketuk pada 18 Maret 2019 disebutkan bahwa pemerintah Indonesia terhindar dari klaim sebesar US$1,3 miliar atau sekitar Rp18 triliun.

Dua kemenangan meyakinkan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius, sangat serius, dalam memperjuangkan kepentingan bangsa. Prestasi itu sekaligus membuktikan bangsa ini punya kemampuan kelas wahid dalam menghadapi kasus hukum di tataran internasional sekalipun.

Namun, tidak semestinya kita menepuk dada. Justru sebaliknya, kita mesti sadar bahwa masih banyak celah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara. Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah kerap ceroboh dalam mengikat kontrak kerja sama. Prinsip kehati-hatian juga sering diabaikan dalam menerbitkan izin yang suatu saat bisa menimbulkan sengketa.

Pada konteks itu, amatlah tepat imbauan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan kepada pihak-pihak terkait untuk lebih pruden. Kecermatan menjadi keniscayaan dalam meneliti hak, kewajiban, serta materi dan substansi perjanjian pengelolaan sumber alam kita termasuk di sektor pertambangan dan perkebunan.

Mustahil disangkal, seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah, izin pertambangan dikeluarkan secara ugal-ugalan. Kewenangan mengeluarkan izin pertambangan disambut kepala daerah dengan semangat aji mumpung.

Dengan 'kekuasaan' barunya, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota menjelma sebagai raja-raja kecil yang lebih berkuasa ketimbang gubernur, bahkan pemerintah pusat sekalipun. Itulah kenapa izin pertambangan dan perkebunan gencar diobral dengan tujuan, apalagi kalau bukan untuk mengeruk fulus.

Raja-raja kecil itu tak peduli meski di kemudian hari izin yang mereka keluarkan menjadi pemantik sengketa yang dapat merugikan negara. Mereka abai kendati ketidakpastian hukum akibat ketidakcermatan dalam kontrak kerja sama atau penerbitan izin bisa mengganggu iklim investasi.

Benar bahwa UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah menggariskan pemerintah kabupaten/kota tidak lagi berwenang menerbitkan IUP. Namun, bukan berarti karut-marut perizinan langsung bisa diurai. Masih banyak izin bermasalah yang diberikan kepada pihak-pihak yang juga bermasalah. KPK, misalnya, menyebut dari 10 ribu penerima izin, yang punya nomor pokok wajib pajak kurang dari 4 ribu.

Kontrak kerja sama maupun izin pertambangan dan perkebunan yang clean and clear tak bisa lagi ditawar-tawar. Pemerintah memang sukses memenangi sengketa, tetapi yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi sengketa serupa. Caranya, jadikan kehati-hatian dan kecermatan sebagai prinsip utama dalam mengelola kekayaan alam kita.



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.