Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kali menggelar musyawarah atau konferensi besar, Nahdlatul Ulama (NU) selalu menghasilkan kesepakatan yang menyejukkan. Tak cuma bagi para pengikutnya, kesepakatan itu juga membuat seluruh anak bangsa yang mencintai negeri ini merasa tenteram dan damai.
Pun demikian dengan Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang dihelat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, mulai 27 Februari hingga kemarin. Ada banyak kesepakatan, tak sedikit rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan para ulama itu. Seperti yang sudah-sudah pula, kesepakatan terarah pada terwujudnya model beragama yang rahmat dan peneguhan terhadap semangat kebangsaan.
Namun, yang paling menjadi sorotan kali ini ialah kesepakatan bahwa warga negara nonmuslim di Indonesia tidak boleh disebut kafir. Kesepakatan ini diambil dalam forum Bathsul Masail (Diskusi Keagamaan) Komisi Maudluiyah. NU berprinsip, meski berbeda agama dan keyakinan, warga nonmuslim ialah saudara sebangsa sehingga tidak semestinya disebut dengan sebutan yang menyakitkan.
Kesepakatan untuk tidak menyebut warga nonmuslim sebagai kafir sekaligus menjadi peneguhan kesetaraan warga negara dalam pandangan Islam Ahlus-Sunnah wal Jama'ah yang diusung NU. Dalam konsep negara bangsa, status mereka sama dengan umat muslim dengan hak dan kewajiban setara tanpa ada perbedaan kasta.
Kesepakatan untuk tidak menyebut warga nonmuslim sebagai kafir juga punya pijakan teologis yang kuat. Menurut para alim ulama NU, mereka tidak termasuk dalam kategori-kategori kafir dalam fikih, seperti muahad, dzimmi, dan harbi. Mereka tak layak dimusuhi karena bukan tergolong pihak yang mengganggu, mengancam, atau memusuhi umat muslim di Indonesia.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, tiada alasan untuk menyebut warga beda iman sebagai kafir. Terlebih, kata dia, sebutan kafir dipakai Nabi Muhammad ketika berada di Mekah untuk para paganis alias penyembah berhala. Ketika hijrah ke Madinah, Nabi pun tak lagi menyebut umat agama lain sebagai kafir, tetapi nonmuslim.
Harus kita katakan, di kalangan umat Islam di Indonesia, masih ada yang gemar menggunakan kata kafir untuk menyebut umat lain. Kata kafir, bahkan sering kali dilabelkan kepada kelompok atau individu yang berseberangan dengan ajaran yang mereka yakini. Tak peduli meski individu atau kelompok itu satu akidah, satu iman, sama-sama Islam.
Kita sepakat, amat sepakat, dengan kesepakatan yang disepakati NU untuk tidak menyebut saudara-saudara kita nonmuslim dengan sebutan kafir. Bagaimanapun, bagi sebagian atau bahkan seluruh warga nonmuslim, sebutan itu terasa menyakitkan.
Dalam kehidupan berbangsa, kata kafir punya konotasi buruk. Ia hanya mempertebal sekat pemisah antarsesama anak bangsa karena agamanya berbeda. Kata kafir juga mengandung unsur kekerasan teologis. Atribusi kafir pun terkesan diskriminatif, padahal seluruh warga negara sama kedudukannya kendati berbeda agama.
Istilah kafir memang ada dalam ajaran Islam dan tak boleh dihilangkan. Ia merujuk pada orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Namun, akan lebih bijak jika sebutan itu tak serta-merta diucapkan untuk menyebut saudara-saudara kita yang beda iman. Terlebih jika istilah itu dikapitalisasi demi kepentingan politik seperti yang belakangan mengemuka di negara kita.
Dengan tidak menyebut warga nonmuslim sebagai kafir, NU telah memberikan contoh bagaimana seharusnya kita menjaga bangsa ini. Demikian pula dengan organisasi Islam terbesar lainnya, Muhammadiyah, yang sebelumnya berkomitmen untuk mengedepankan semangat beragama yang mencerahkan, cinta damai, cinta toleransi, dan cinta persaudaraan.
Dalam kehidupan berbangsa dengan beragam agama dan keyakinan, sudah semestinya setiap umat mengedepankan kesejukan serta menanggalkan sikap, ucapan, dan tindakan yang menyakiti umat lain.
Penyebutan kafir itu mengandung kekerasan teologis yang mesti diakhiri. Di bawah payung Pancasila, seluruh warga negara ialah setara, yang satu tak lebih unggul dari yang lain berdasarkan suku, etnik, bahkan agama.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved