Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Kejar Koruptor sampai Swiss

08/2/2019 05:00

PEMERINTAH sukses menorehkan perjanjian timbal balik bidang hukum alias mutual legal assistance (MLA) dengan Swiss pekan ini. Kesepakatan MLA dengan Swiss ialah yang kesepuluh bagi Indonesia. Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki perjanjian serupa dengan Australia, Tiongkok, ASEAN, Hong Kong, Vietnam, India, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Iran.  

Kesepakatan yang memudahkan kerja sama lintas batas dalam proses hukum pidana tersebut mempersempit ruang bagi para pesakitan untuk bersembunyi ataupun menyembunyikan harta hasil kejahatan. Swiss sejak dahulu dikenal dunia internasional sebagai 'surga' untuk memarkir harta. Motif penempatan harta tersebut bisa bermacam-macam, termasuk menghindar dari jeratan hukum.

Perjanjian MLA meliputi pertukaran informasi sampai dengan penyitaan aset. Oleh karena itu, penandatanganan MLA dengan Swiss sekaligus memberi peringatan kepada para pelanggar hukum di Indonesia untuk berpikir 10 kali sebelum menjadikan negara itu tempat perlindungan harta.

Selangkah lagi maka perjanjian tersebut bisa diimplementasikan secara penuh. Pemerintah dan DPR masih harus menyusun dan mengesahkan undang-undang tentang kesepakatan MLA dengan Swiss.

Kita berharap kinerja legislasi di DPR yang rendah tidak lantas membuat undang-undang itu terhambat. Hingga kini pun UU tentang MLA dengan Uni Emirat Arab belum juga rampung kendati kesepakatan sudah diteken sejak 2014. Begitu pula kesepakatan dengan Iran.

Pemerintah juga jangan cepat berpuas diri dengan prestasi menggandeng Swiss. Bila dilihat dari hasil program pengampunan pajak yang berlangsung pada 2016-2017, Swiss tidak masuk lima besar negara asal repatriasi ataupun deklarasi harta para wajib pajak Indonesia. Singapura-lah yang menduduki tempat pertama.

Namun, sampai sekarang bantuan timbal balik bidang hukum dengan negeri jiran itu belum bisa berjalan penuh kendati kesepakatan ekstradisi sudah diteken pada 2007. Penyebabnya ialah belum tercapai kesepakatan bulat antara Indonesia dan Singapura dalam perjanjian MLA untuk bisa dituangkan dalam undang-undang. Hambatan itu mesti dikikis secara gigih oleh pemerintah.

Negara-negara lain yang masuk lima besar asal deklarasi meliputi British Virgin Islands, Hong Kong, Cayman Islands, dan Australia. Kemudian, negara asal repatriasi juga mencakup Cayman Islands, Hong Kong, British Virgin Islands, dan Tiongkok.

Patut diduga, bersama Singapura, kelima negara tersebut kini menjadi tempat tujuan favorit warga Indonesia untuk memarkir harta. Bahkan lebih dari separuh perusahaan cangkang yang terungkap dalam dokumen kontroversial para pengemplang pajak berlokasi di British Virgin Islands. Sisanya, Cayman Islands juga disebut-sebut.

Australia, Hong Kong, dan Tiongkok telah mengikat janji memberikan bantuan timbal balik. Artinya, selain Singapura, dua negara lainnya, yakni Cayman Islands dan Virgin Islands, menjadi PR bagi pemerintah untuk digaet dalam perjanjian MLA.

Terlebih, program pengampunan pajak hanya mampu merepatriasi total sebanyak Rp147 triliun dari target semula Rp1.000 triliun. Dengan demikian, masih banyak harta lain yang telah dibidik pemerintah, tapi belum pulang. Harta yang enggan pulang itu mungkin saja hasil kegiatan yang melanggar hukum.

Kelak, kita berharap perjanjian MLA dapat mencakup semua negara agar semua harta terlihat terang benderang dan pelaku kejahatan tidak lagi menemukan surga. Kini, koruptor dikejar sampai Swiss. Bila perlu, sampai liang lahad sekalipun.

 



Berita Lainnya
  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.