Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Lembaga Khusus Tangani Regulasi

19/1/2019 05:05

TUMPANG-TINDIH aturan telah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Bukan sekadar bertentangan satu sama lain, tidak sedikit pula peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dengan regulasi yang lebih tinggi. Banyak pula peraturan diskriminatif yang banyak dikeluarkan pemerintah daerah.

Ketidakharmonisan legislasi ini menjadi penyebab terhambatnya jalan pembangunan. Padahal, aturan dibuat untuk menciptakan kepastian hukum dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional demi kesejahteraan bangsa ini.

Tidak hanya pembangunan ekonomi yang terancam, banyaknya perda diskriminatif patut mendapat perhatian serius. Perda diskriminatif jelas akan mengancam pluralitas masyarakat Indonesia sekaligus mengancam eksistensi negara kesatuan.

Persoalan ini tidak pernah kunjung beres meskipun pemerintahan silih berganti. Akibatnya, secara keseluruhan terdapat 42 ribu aturan yang mencakup undang-undang, peraturan daerah, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan aturan lainnya yang perlu dirampingkan. Dari jumlah tersebut, 3.000 di antaranya peraturan daerah penghambat investasi yang mesti dicabut.

Pemerintah pusat nyaris tidak punya kontrol terhadap perda karena putusan Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2017 menghapus kewenangan menteri dan gubernur untuk membatalkan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kini pemerintahan Presiden Joko Widodo menggagas pembentukan lembaga baru yang khusus menangani regulasi. Namanya badan pusat legislasi nasional. Gagasan itu juga disampaikan Jokowi saat debat capres.

Pusat legislasi nasional itu akan menggabungkan seluruh fungsi legislasi di internal pemerintah, baik yang ada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum dan HAM, serta fungsi legislasi yang ada di semua kementerian.

Jika dirasakan surplus lembaga negara, baik kiranya dipertimbangkan untuk memperkuat peran BPHN. Bila perlu, kedudukan badan itu langsung di bawah presiden.

Nantinya badan itu bertugas mengumpulkan dan mendata semua jenis peraturan yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, juga akan menjadi lembaga konsultasi pembentukan peraturan daerah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Lembaga ini akan menjadi solusi untuk mengatasi lemahnya perancanaan legislasi selama ini yang diakibatkan kecenderungan ego sektoral di kalangan pemerintah, kementerian satu dengan yang lainnya kerap kali tidak terkoneksi dengan baik. Lembaga yang tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi juga memiliki kewenangan yang kuat, baik dalam perencanaan, penyiapan draf, pembahasan, maupun pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Jokowi untuk melanjutkan reformasi regulasi ini dalam pemerintahannya mendatang patut untuk disambut baik. Hal itu untuk menghadirkan legislasi yang benar-benar menjadi solusi, bukan membuat komplikasi.

Tentunya, komitmen ini perlu didukung oleh parlemen sebagai mitra eksekutif dalam membuat undang-undang. Lembaga legislatif juga harus berbenah karena selama ini kinerja mereka dalam penyusunan perundang-undangan masih lemah, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.



Berita Lainnya
  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.