Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPERCAYAAN publik terhadap Mahkamah Konstitusi berkurang. Kesimpulan itu didapat lembaga survei online Kitapolling.com setelah melakukan jajak pendapat.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2024.
Independent Researcher kitapolling.com, Budi Satria Dewantoro di Bandung, Senin (13/11), menjelaskan, performa MK ini juga disorot dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi etik.
"Menurut hasil jajak pendapat kepercayaan masyarakat terhadap MK,
sebagai institusi yang memperjuangkan kepentingan rakyat tidak terlalu
anjlok," jelasnya.
Menurut Budi, hasil polling menunjukan dari 1.745 audiens menjawab sangat percaya 16,8%, cukup percaya 40,7%, kurang percaya 40,7%, dan tidak percaya sama sekali 0,4%.
Selanjutnya pendapat publik juga dihadapkan dengan kondisi pro kontra,
berkenaan dengan Putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang
mengubah Pasal 169 huruf q UU No.17/2017 tentang Pemilihan Umum, yang
membuka kesempatan bagi anggota legislatif dan kepala daerah pada semua
tingkatan mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres kendati belum
berusia 40 tahun.
"Dari 1.734 audiens, 49,7% di antaranya menyatakan kurang puas,
tidak puas sama sekali 42%, cukup puas 6%, sangat puas 2,3%," ungkapnya.
Pasca permohonan uji materil tentang syarat Capres dan Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu pasca putusan MK yang diajukan Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, memunculkan data bahwa dari 2.077 audiense sebanyak 52,4% menyatakan setuju dibatalkan.
"Dibatalkan sebagian dengan pembatasan sampai jabatan gubernur untuk
usia di bawah 40 tahun 33,9% dan tidak dibatalkan 13,7%," tandasnya. (SG)
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Gastronomi bisa menjadi daya tarik wisata, bahkan menjadi diplomasi untuk ekonomi kreatif
Kampanye ini hadir dengan pendekatan yang lebih interaktif, partisipatif, dan dekat dengan komunitas
Bukan sekadar selembar kertas, Prangko Seri “Para Pendiri Bangsa” adalah pesan dari masa lalu untuk generasi masa depan.
Yenny berharap EISCC bisa melahirkan atlet panjat tebing berkaliber nasional dan internasional.
Kerja sama berfokus pada pemanfaatan minyak kacang sacha inchi sebagai sumber alami omega 3, 6, dan 9.
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
MAHASISWA Program Studi (Prodi) Teknik Logistik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Nai’la Nursyifa, berhasil mengembangkan pendekatan pembelajaran inovatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved