Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
"Saya ingin menyatakan, negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang selaras tanpa diskriminasi, setara, apa pun latar belakang yang dimiliki oleh seseorang,"
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12).
Pemerintah Indonesia tidak mendasari pada prinsip resiprokal atau tidak adanya keuntungan atau syarat yang bersifat timbal balik dari pemulangan Mary Jane.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bentuk hukuman terpidana mati kasus narkoba internasional, Mary Jane Veloso akan diubah oleh pemerintah Filipina menjadi penjara seumur hidup.
Yusril Ihza Mahendra telah bersepakatan dengan pemerintah Filipina untuk memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akan pulang ke Filipina sebelum Natal.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine dan kasus narkoba Mary Jane sudah final.
Dalam kasus narkotika, kata Yusril, Indonesia tetap tegas, akan perang habis melawan narkoba tanpa pandang bulu asal negara pelakunya.
Keputusan dari Indonesia itu sudah final yakni akan memulangkan terpidana mati kasus Bali Nine.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan draf kerja sama yang berisi syarat pemindahan narapidana kepada Pemerintah Australia.
Pemerintah mengupayakan pemulangan para tahanan itu pada Desember 2024. Namun, dengan catatan mereka tidak dibebaskan, dan harus menjalankan sisa hukuman di negaranya.
Yusril juga menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane tidak menghapuskan status hukum dia sebagai terpidana kasus narkoba. Pemerintah Indonesia ditegaskan tidak memberikan grasi.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan atas pemindahan terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya.
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Presiden Filipina, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., kemungkinan besar akan mengubah status hukuman mati Mary Jane Veloso,
PETINJU dunia asal Filipina, Manny Pacquiao pernah bertemu dengan Mary Janes Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba,
Dalam melakukan pemindahan Mary Jane, Yusril menyebutkan terdapat beberapa syarat yang telah diajukan pemerintah Indonesia dan diterima oleh pemerintah Filipina.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso masih menjalani pidana
Yusril menyebut Mary Jane bukan dibebaskan dari hukuman. Pemerintah Indonesia, kata dia, memindahkan yang bersangkutan ke negara asalnya
Yusril menyebut napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.
Yusril justru berterima kasih dengan rencana DPR membentuk panja. Diketahui, pembentukan panja tersebut menyeruak setelah tujuh narapidana narkotika di Rutan Salemba pada Selasa (12/11).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved