Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menko Yusril Akan Temui MK Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
10/1/2025 17:37
Menko Yusril Akan Temui MK Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan bekoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah, kata Yusril, ingin menentukan waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

"Saya akan bicara dengan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), juga dengan Mahkamah Konstitusi (MK), bagaimana mengatasi masalah teknis ini supaya bisa diselesaikan dengan baik," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Yusril menjelaskan ada dua keputusan MK yang dinilainya membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Pertama soal putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak

Kedua, kata Yusril soal putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pengecualian keserentakan pelantikan kepala daeah. Pemerintah, kata Yusril, ingin pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dapat didahulukan.

"Nah pemerintah itu berkeinginan supaya mudah mudahan smooth (mulus) ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu," terangnya.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Ketua Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengunduran tanggal pelantikan karena menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Khususnya yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2025. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya