Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.
"Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera," kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).
Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal.
Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil pilkada nonsengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal.
Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal.
Setelah putusan itu keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.
Terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK.
Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi.
Tito juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.
Dirinya berharap berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. "Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal," pungkas dia. (Ant/P-5)
GUBERNUR Jakarta terpilih Pramono Anung merespon mundurnya jadwal pelantikan kepada daerah yang tidak memiliki sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada 2024.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini pun mengucapkan selamat kepada Pram-Doel yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto.
USAI dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud dan Seno Aji melakukan serah terima jabatan (sertijab).
USAI dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Pemprov Jatim.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan tiga opsi jadwal pelantikan bagi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan bekoordinasi dengan MK soal waku pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024
Kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke MK
Bima menambahkan Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih menggelar kegiatan retret kepala daerah di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Sinkronisasi program pembangunan daerah sejatinya telah didesain sejak penyusunan visi, misi, dan program kampanye para pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved