Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA daerah yang terpilih lewat Pilkada Serentak 2024 bakal dilantik dalam waktu dekat. Mereka diingatkan soal penyelarasan program pemerintah pusat. Menurut pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, sinkronisasi program pembangunan daerah sejatinya telah didesain sejak penyusunan visi, misi, dan program kampanye para pasangan calon.
"Yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah," kata Titi kepada Media Indonesia, Sabtu (25/1).
Oleh karena itu, secara konseptual ia menilai tidak akan terlalu banyak perbedaan antara pusat dan daerah. Pun setelah pemerintah memutuskan untuk melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 6 Februari mendatang.
Terlebih, Titi menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah juga masih banyak bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Baginya, pemerintah daerah juga punya kewajiban menjalankan program prioritas dari pemerintah nasional.
"Program yang dijalankan juga harus selaras dengan pembagian urusan yang sudah diatur tegas dalam UU Pemda," terang Titi.
"Sehingga dapat terjadi koherensi dan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah serta tidak terjadi benturan dalam pelaksanaanya," tandasnya.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, sekitar 270 kepala daerah terpilih bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka merupakan kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi. (H-2)
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah.
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan tiga opsi jadwal pelantikan bagi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan bekoordinasi dengan MK soal waku pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024
Kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke MK
Bima menambahkan Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih menggelar kegiatan retret kepala daerah di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved