Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR akan membahas mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah bersama Komisi II DPR. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga hadir dalam rapat tersebut.
"Jam 2 (siang) sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Tito belum mengungkap detail ihwal topik rapat tersebut. Namun, penjadwalan tersebut akan diputuskan hari ini. "Ya (diputuskan di rapat hari ini)," ujar Tito.
Selain itu, dalam rapat juga membahas soal evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini (Komisi II)," ucap Tito.
Sebelumnya, Komisi II DPR memastikan menggelar rapat ulang terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut menyikapi putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.(P-2)
Afif menilai 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.
KEMENTERIAN Dalam Negeri menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, guna membahas bersama waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak.
PEMERINTAH menginginkan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik lebih dahulu.
Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya digelar pada 6 Februari 2025 itu akan ditunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dukungan dari elemen masyarakat menjadi penyemangat baginya untuk bersama-sama berjuang membenahi Kabupaten Cianjur lebih adil dan sejahtera.
Para pendukung dan relawan mengaku kecewa karena tamu dari kabupaten yang terbatas hanya 100 orang.
Kekuasaan, lanjut Emil, bukan tujuan akhir. Namun merupakan niat beribadah dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
SUNJAYA Purwadisastra dan Imron Rosyadi dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon masa jabatan 2019-2024, kemarin.
Bupati Sarolangun Cek Endra dinilaii sukses karena mau bekerja keras membangun wilayahnya.
Pengamat politik Mihael Rajamuda Bataona menyebutkan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore tidak bisa dilantik karena berstatus warga AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved