Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menginginkan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik lebih dahulu. Hal ini agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat sinkron.
"Pemerintah kan, waktu berjalan terus ya, kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Yusril sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting. Karena program-program pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah.
"Harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan," katanya.
Namun, Yusril menjelaskan pemerintah masih melakukan pengkajian. Pasalnya, ada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan pelantikan kepala daerah.
Putusan 27 memerintahkan pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak. Sedangkan putusan 46
menegaskan soal pengecualian keserentakan pelantikan kepala daeah.
"Dan itu kita lihat ada 2 putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan membicarakan dengan DPR nantinya. Hanya itu aja yang dibahas," terangnya. (P-5)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Tito belum mengungkap detail ihwal topik rapat tersebut. Namun, penjadwalan tersebut akan diputuskan hari ini.
Penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya digelar pada 6 Februari 2025 itu akan ditunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
KEMENTERIAN Dalam Negeri menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, guna membahas bersama waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak.
Afif menilai 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved