Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah ingin pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat didahulukan. Hal ini untuk mempercepat kerja pemerintah di daerah.
"Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu," ujar Yusril usai menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Yusril menjelaskan rencana ini didasari atas dua putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024. Dua putusan tersebut memutuskan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik secara serentak setelah sidang sengketa di MK dan bagi daerah yang tidak bersengketa bisa dilantik terlebih dahulu.
Oleh karena itu, pemerintah, kata Yusril masih mempertimbangkan dua keputusan MK. Pemerintah berencana membicarakan wacana beda jadwal pelantikan kepala daerah ini dengan DPR.
"Kita lihat ada dua putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan membicarakan dengan DPR nantinya," terang Yusril.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Ketua Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengunduran tanggal pelantikan karena menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Khususnya yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2025. (P-5)
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
DALAM lima tahun terakhir ini, perguruan tinggi (PT) dan sivitas akademika Indonesia patut berbangga.
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PRESIDEN Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan besar ke masyarakat Jatim agar dapat menjalankan tugas bersama Emil secara amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Ia juga berharap kedua figur itu bisa membawa Kota Solo menjadi lebih baik dari yang sudah dirintis Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa selaku pendahulunya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved